Darilaut – Warga yang tinggal di enam desa di sekitar Gunung api Ibu di Kabupten Halmahera Barat, Maluku Utara, harus dievakuasi ke tempat pengungsian.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat sepakat untuk mengungsikan masyarakat yang masih berada di wilayah atau zona bahaya Gunung Ibu.
Hal ini berdasarkan rapat koordinasi yang digelar di Pos Komando Penanganan Darurat Erupsi Gunung Ibu di Kantor Bupati Halmahera Barat, pada Jumat (17/1).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan BNPB yaitu Deputi Bidang Sistem Strategi Raditya Jati, Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat Andria Yuferryzal, kemudian BPBD Provinsi Maluku Utara, Bupati Halmahera Barat, Sekda Halmahera Barat, Dandim 1501/Ternate, Kapolres Halmahera Barat, Forkopimda Halmahera Barat, Kepala Desa dan tokoh masyarakat di wilayah zona bahaya Gunung Ibu
Gunung api Ibu mengalami 13 kali letusan pada Jumat (17/1). Letusan dengan tinggi 300-800 meter (m) dan warna asap kelabu, kata Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jumat.
Terhitung sejak Rabu (15/1) PVMBG telah meningkatkan status Gunung api lbu menjadi level IV (Awas).
Bupati Halmahera Barat, James Uang, mengatakan akan berusaha memindahkan warga pada enam desa tersebut. Pemerintah Halmahera Barat telah berkoordinasi dengan kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat agar untuk sementara waktu berkenan untuk pindah ke pengungsian.