Darilaut – Setelah hampir dua dekade dalam proses pembuatan, sebuah perjanjian internasional untuk melindungi dan memanfaatkan kehidupan laut secara berkelanjutan di perairan internasional dan dasar laut internasional mulai berlaku Sabtu 17 Januari 2026.
Ini menandai langkah maju yang besar dalam upaya untuk memastikan kesehatan ekosistem laut selama beberapa dekade mendatang.
Melansir UN News perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini secara resmi dikenal dengan Biodiversity Beyond National Jurisdiction atau sebagai Perjanjian Keanekaragaman Hayati di Luar Yurisdiksi Nasional (BBNJ).
Perjanjian PBB ini mengikat secara hukum mencakup zona samudra yang terletak di luar perairan nasional (yaitu: “laut lepas”) dan area dasar laut internasional.
Wilayah-wilayah ini mencakup lebih dari dua pertiga permukaan laut, mewakili lebih dari 90 persen habitat Bumi berdasarkan volume. Hal ini karena samudra sangat luas, dan sebagian besar ruang hidup di Bumi berada di bawah air.
Mengapa Penting
BBNJ dirancang untuk memastikan bahwa “laut lepas” dan dasar laut internasional dikelola secara berkelanjutan untuk kepentingan seluruh umat manusia.
Ini juga merupakan instrumen kelautan yang mengikat secara hukum pertama yang menyediakan tata kelola kelautan inklusif, dengan ketentuan tentang keterlibatan masyarakat adat dan komunitas lokal serta tentang keseimbangan gender.




