Senin, September 28, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Warga Negara Asing di Pelabuhan Ikut Protokol Kesehatan

redaksi
10 Juli 2020
Kategori : Berita, Kesehatan
0
Warga Negara Asing di Pelabuhan Ikut Protokol Kesehatan

FOTO: DARILAUT.ID

Bandara

Sejak pembukaan terbatas bandara maupun pelabuhan pada awal Mei 2020, WNA yang ingin masuk ke Indonesia telah dibatasi dan harus memiliki persyaratan khusus.

“Kita buka untuk beberapa WNA yang punya persyaratan, misalnya untuk tujuan diplomatik, kemudian untuk WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), itu masih boleh masuk secara terbatas dan protokolnya sama dengan di Indonesia,” kata Andy.

Andy mengatakan, tahapan protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh WNA ketika datang ke Indonesia adalah wajib melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan melampirkan hasil tes PCR negatif sebagai salah satu persyaratan berkas untuk masuk ke Indonesia.

“Jadi sebelum masuk ke tanah air, mereka sudah kita minta persyaratan harus melakukan tes PCR dan hasilnya negatif di negara asal mereka dengan jangka waktu satu minggu sebelum masuk ke Indonesia,” katanya.

Setelah tiba di bandara, para WNA wajib untuk mengisi kartu kesehatan atau clearence kesehatan dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan lainnya.

Kartu kesehatan dari petugas KKP di bandara harus diberikan ke perwakilan kedutaan besar negara WNA masing-masing.

Ketika melakukan perjalanan ke tempat tujuan, para WNA wajib menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan di Indonesia. Andy juga menambahkan bahwa par WNA yang telah tiba di tempat tujuannya, tetap harus melakukan isolasi diri 14 hari untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Covid-19Kementerian Luar NegeriPelabuhanVirus CoronaWisatawan mancanegara
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Lanal Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 0,5 Kilogram

Next Post

Transmisi Virus Corona Melalui Udara Masih Terus Dikaji

Postingan Terkait

Esai Foto: Eceng Gondok Menutup Permukaan Sungai Bolango di Kota Gorontalo

Esai Foto: Eceng Gondok Menutup Permukaan Sungai Bolango di Kota Gorontalo

28 September 2026
Pengamatan Laut Global Diluncurkan Dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81

Pengamatan Laut Global Diluncurkan Dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81

28 September 2026

Kementerian Ekraf Dorong Akselerasi Model Bisnis Media Digital Bersama AMSI

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW UNG Lantunkan Dzikir dan Doa

Hurikan Polo Akan Mendarat di Baja California Sur, Meksiko

Typhoon Surigae Intensifies Rapidly East of Okinawa

Topan Surigae Menguat dengan Cepat di Timur Okinawa

Ada 1.300 Spesies Ikan Air Tawar di Indonesia

Next Post
Transmisi Virus Corona Melalui Udara Masih Terus Dikaji

Transmisi Virus Corona Melalui Udara Masih Terus Dikaji

Komentar tentang post

TERBARU

Esai Foto: Eceng Gondok Menutup Permukaan Sungai Bolango di Kota Gorontalo

Pengamatan Laut Global Diluncurkan Dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81

Kementerian Ekraf Dorong Akselerasi Model Bisnis Media Digital Bersama AMSI

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW UNG Lantunkan Dzikir dan Doa

Hurikan Polo Akan Mendarat di Baja California Sur, Meksiko

Typhoon Surigae Intensifies Rapidly East of Okinawa

AmsiNews

REKOMENDASI

Potensi Laut Kepulauan Riau

Kemenhub dan Kemendag Integrasi Aplikasi Sistem Perdagangan dan Sarana Angkut Antarpulau

Cumi-cumi Raksasa Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Jepang

Siklon Tropis Grant Dapat Membawa Peningkatan Gelombang Laut di Pesisir Selatan Indonesia

Dugong Kembali Ditemukan Mati Terdampar di Toli-Toli

Cekcok di Selat Malaka

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.