“Jadi saya menyampaikan selamat kepada para peserta UKW. Agenda ini bermanfaat melahirkan wartawan-wartawan profesional yang selalu memberitakan informasi dengan objektif,” kata Marten.
“Kami sangat mendukung UKW. Wartawan koran, televisi, online, atau radio harus memiliki kompetensi karena berperan menyampaikan informasi dari pemerintah kepada masyarakat.”
Marten mengatakan kontribusi wartawan, dan media kepada pemerintah tak ternilai. Pers menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat.
Marten mengingatkan pers adalah pilar keempat dalam pembangunan politik di Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, wartawan selalu melakukan check-recheck dan cross-check.
Dewan Pers bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar UKW Provinsi Gorontalo di Kota Gorontalo. UKW ini diikuti 54 peserta.
Uji Kompetensi Wartawan di Gorontalo dibuka anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana.
Menurut Yadi, dengan semakin banyaknya wartawan tersertifikasi, kompetensi jurnalis akan merata di seluruh tanah air. Hal ini diharapkan akan menghasilkan produk jurnalis yang lebih baik.
“Dalam teori pers libertarian yang menjamin kebebasan berekspresi, konsep pers berada dalam posisi free marketplace of ideas dan dikontrol dengan self righting process of truth,” ujar Yadi.





Komentar tentang post