Senin, Mei 25, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Cek Fakta

Apakah Sudah Ada Calon Terpilih Hasil Pemilu 2024?

redaksi
22 Februari 2024
Kategori : Cek Fakta
0
Bawaslu: Ada 2.271 TPS Terjadi Mobilisasi dan Mengarahkan Pilihan Pemilih

Ilustrasi bilik suara. FOTO: DARILAUT.ID

(2) Tahapan penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan penetapan pasangan calon.

(3) Tahapan penetapan perolehan kursi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi penetapan perolehan kursi partai politik untuk anggota: a. DPR; b. DPRD provinsi; dan c. DPRD kabupaten/kota.

(4) Tahapan penetapan calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c meliputi pemilu anggota: a. DPR; b. DPD; c. DPRD provinsi; dan d. DPRD kabupaten/kota.

Perolehan Kursi

Pasal 9 menyebutkan penghitungan dan penetapan perolehan kursi anggota DPR, dilakukan dengan ketentuan:

a. tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu, paling lambat 3 (tiga) Hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu anggota DPR; atau

b. terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu, paling lambat 3 (tiga) Hari setelah KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Pasal 10 ayat (1) partai politik harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

(2) Suara sah secara nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan hasil penghitungan suara Pemilu anggota DPR.

Halaman 2 dari 7
Sebelumnya123...7Selanjutnya
Tags: Calon Legislatif TerpilihKPUPasangan Calon TerpilihPemilu 2024Penetapan Perolehan KursiPrebunkingRekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Universitas Negeri Gorontalo Bersiap Bertransformasi ke PTN-BH

Next Post

Melintasi Daratan Australia, Eks Siklon Tropis Lincoln Telah Bergerak di Samudra Hindia

Postingan Terkait

Mafindo Refleksi Tren Hoaks 2024–2025, Penggunaan Teknologi Deepfake Meningkat

Mafindo Refleksi Tren Hoaks 2024–2025, Penggunaan Teknologi Deepfake Meningkat

24 Oktober 2025
Cek Sumber: Detektor Hoaks Berbasis AI, Cukup Pakai WA

Cek Sumber: Detektor Hoaks Berbasis AI, Cukup Pakai WA

11 Agustus 2025

Pemeriksa Fakta Komunitas Tak Mampu Membendung Informasi Menyesatkan di Media Sosial

Keliru, Tidak Ada Bukti Vaksin Polio Picu Kanker dan HIV

Keliru, Tidak Ada Laporan Kematian Masif Akibat Vaksin

Keliru, Tidak Ada Bukti Vaksinasi Ulang Melemahkan Sistem Kekebalan Tubuh

Keliru, Tidak Ada Istilah Medis Detoksifikasi Vaksin COVID-19

Debunking, Membongkar Delapan Mitos Tentang Perubahan Iklim

Next Post
Bibit siklon tropis 97W Mendekati Palau

Melintasi Daratan Australia, Eks Siklon Tropis Lincoln Telah Bergerak di Samudra Hindia

TERBARU

Penyakit Diabetes Mengancam Usia Remaja

Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Kantogi Izin Pertambangan Rakyat di Pohuwato

Markhor, Kambing Liar Bertanduk Spiral yang Hampir Terancam Punah

Bibit Siklon Tropis 99W Berada di Utara Papua

Indonesia Masih Pemasok Bahan Mentah Hasil Laut

Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru SNBT 2026 Diumumkan Sore Ini

AmsiNews

REKOMENDASI

Paus Pembunuh Menempuh 1000 Kilometer untuk Berburu Ikan

Gempa Laut Maluku M7,6: Tsunami Terdeteksi, Sejumlah Wilayah Siaga dan Waspada

Tsunami Palu Menarik Perhatian Komunitas Peneliti Internasional

Lebih Dari 840 Orang Tewas dan Hilang Akibat Badai Senyar di Aceh, Sumut dan Sumbar

3 Etape Ekspedisi Jala Citra I Aurora di Laut Halmahera dan Papua

Menaker Ida Fauziyah Mendukung Pendirian Teluk Tomini Career Center

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.