Dalam artikel berjudul “Dalam Nota Keuangan, Jokowi Patok Anggaran Kesehatan Capai Rp 186,4 Triliun” yang dimuat Liputan6.com, Presiden Joko Widodo menyampaikan pemerintah akan mengalokasikan Rp 186,4 triliun untuk sektor kesehatan di tahun 2024 mendatang. Hal ini diungkap Jokowi dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024.
Angka yang dipatok Jokowi itu setara dengan 5,6 persen dair total besaran APBN. Satu perhatiannya adalah untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan produktif.
“Untuk menghadirkan SDM yang sehat dan produktif, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp186,4 triliun atau 5,6 persen dari APBN,” kata dia dalam Pidato Presiden pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan, di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul “Anggaran Kesehatan 2024 Ditetapkan Sebesar 5.6% dari APBN, naik 8.1% dibanding 2023” yang dimuat situs resmi Kementerian Kesehatan, sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Untuk tahun 2024, Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 186,4 triliun atau sebesar 5,6 persen dari APBN. Jumlah ini meningkat 8,1 persen atau Rp 13,9 triliun, dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2023.




