Dalam buku berjudul Jurnalisme “Fake News” & Disinformation” yang diterbitkan UNESCO ada dua jenis hoaks yang umum terjadi di masyarakat dan perlu untuk diwaspadai, yaitu disinformasi yang merupakan upaya disengaja dan teratur untuk memanipulasi dan membingungkan orang dengan menyebarkan informasi palsu dan misinformasi yang diketahui sebagai informasi yang menyesatkan dan disebarkan secara tidak sengaja tanpa ada manipulasi tersembunyi manipulatif atau niat jahat.
Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informasi, ada puluhan ribu konten atau informasi yang mengandung hoaks menyebar di masyarakat. Sebuah riset bahkan menunjukan 30-60 persen orang Indonesia terpapar hoaks saat mengakses dan berkomunikasi melalui dunia maya setiap harinya. Hanya 21-36 persen yang mampu mengenali hoaks.
Hingga Mei 2023 misalnya, sedikitnya ada 11.642 konten yang mengandung berita bohong ditemukan menyebar di masyarakat. Kementerian Kominfo bahkan mendapati 11 siaran streaming TV yang mengandung muatan radikal dan 86 URL atau situs web yang ditengarai memproduksi hoaks.
Dengan kondisi itu, satu-satunya jalan yang harus dilakukan untuk menangkal hoaks, adalah dengan meningkatkan kemampuan literasi digital pada masyarakat. Kemampuan literasi menjadi modal dasar untuk menjamin masyarakat hidup lebih baik. Dengan kemampuan membaca, menulis serta mengolah sumber informasi secara baik dan bertanggung jawab, maka masyarakat akan mempunyai wawasan yang lebih luas, membantu mereka untuk aktif berpartisipasi dalam mewujudkan masyarakat yang lebih toleran dan menghargai berbagai perbedaan.




