“Vaksin nOPV2 sudah digunakan di Indonesia sejak akhir 2022 pada saat pelaksanaan Sub PIN Aceh dan Sumatera Utara. Kemudian, juga telah digunakan pada saat Sub PIN di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” kata Prima.
“Seluruh laporan KIPI serius merupakan koinsiden, tidak ada yang berhubungan dengan vaksin atau pemberian imunisasinya, sehingga disimpulkan bahwa vaksin ini aman.”
Tidak Mengandung Virus SV40
Merujuk informasi Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penelitian vaksin polio yang menemukan adanya kontaminasi virus SV40 itu dilakukan pada hewan. Temuan ini kemudian menimbulkan kekhawatiran kemungkinan virus SV40 dapat menyebabkan kanker pada manusia.
Namun, sebagian besar penelitian—yang mengamati hubungan antara SV40 dan kanker tersebut—tidak menemukan hubungan sebab akibat antara penerimaan vaksin polio yang terkontaminasi SV40 dan perkembangan kanker.
Buku berjudul, “Vaccines and Your Child: Separating Fact from Fiction” yang diterbitkan Columbia University Press pada 2011 memaparkan secara rinci vaksin polio dan virus SV40.
Pada 1960, temuan kontaminasi virus SV40 terjadi ketika vaksin polio disuntikkan terhadap hamster yang baru lahir sehingga mengakibatkan tumor besar di bawah kulit serta di paru-paru, ginjal, dan otak. Saat penemuan ini dipublikasikan, kekhawatiran terjadi lantaran vaksin polio sudah disuntikkan kepada jutaan anak di AS, Inggris, Jerman, dan Swedia.




