Rabu, Juni 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Cek Fakta

Memilih Adalah Hak, Cek Terdaftar Sebagai Pemilih dan Lokasi TPS

redaksi
10 Februari 2024
Kategori : Cek Fakta
0
Memilih Adalah Hak, Cek Terdaftar Sebagai Pemilih dan Lokasi TPS

Pencarian data pemilih Pemilu 2024 melalui DPT Online. CUPLIKAN GAMBAR DPT ONLINE KPU

Melalui DPT Online, pemilih mengetik NIK (nomor induk kependudukan) dengan angka yang lengkap. Bagi pemilih di luar negeri memasukkan nomor paspor.

Apabila nama pemilih dan TPS tidak muncul melalui kolom pencarian, ketik nomor kartu keluarga (NKK).

Melalui cek DPT online, pemilih dapat mengetik NIK atau NKK. Untuk data NIK dan NKK yang tidak terdaftar akan muncul tulisan sebagai berikut: “Data dan Belum Terdaftar! Ayo gunakan hak pilihmu. Hubungi Kantor KPU terdekat untuk memastikan data diri kamu di DPT.”

Jika dengan mengetik NIK dan NKK tetap tidak muncul lokasi TPS, pemilih melakukan pengecekan pada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di tiap desa maupun kelurahan.

Pemilih yang sudah memenuhi syarat seperti disebutkan di atas, dapat juga melakukan pengecekan di kantor KPU kabupaten/ kota, tempat domisili pemilih yang dibuktikan dengan KTP-elektronik.

Kesimpulan

Setiap WNI yang memenuhi syarat mempunyai hak untuk memilih pada hari pemungutan suara, pada 14 Februari 2024. Pemilih tersebut hanya didaftarkan satu, sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KTP elektronik atau KK. (Verrianto Madjowa)

Rujukan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Halaman 3 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: Cek FaktaKPPSKPUPemilihPemungutan SuaraPrebunking
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Benarkah Honor Petugas KPPS Dipotong Pajak 5 Persen

Next Post

Cadangan Pasir Laut Global Menipis, Pengerukan Merusak Ekosistem

Postingan Terkait

Mafindo Refleksi Tren Hoaks 2024–2025, Penggunaan Teknologi Deepfake Meningkat

Mafindo Refleksi Tren Hoaks 2024–2025, Penggunaan Teknologi Deepfake Meningkat

24 Oktober 2025
Cek Sumber: Detektor Hoaks Berbasis AI, Cukup Pakai WA

Cek Sumber: Detektor Hoaks Berbasis AI, Cukup Pakai WA

11 Agustus 2025

Pemeriksa Fakta Komunitas Tak Mampu Membendung Informasi Menyesatkan di Media Sosial

Keliru, Tidak Ada Bukti Vaksin Polio Picu Kanker dan HIV

Keliru, Tidak Ada Laporan Kematian Masif Akibat Vaksin

Keliru, Tidak Ada Bukti Vaksinasi Ulang Melemahkan Sistem Kekebalan Tubuh

Keliru, Tidak Ada Istilah Medis Detoksifikasi Vaksin COVID-19

Debunking, Membongkar Delapan Mitos Tentang Perubahan Iklim

Next Post
Cadangan Pasir Laut Global Menipis, Pengerukan Merusak Ekosistem

Cadangan Pasir Laut Global Menipis, Pengerukan Merusak Ekosistem

TERBARU

Topan Mekkhala Terletak di Selatan Jepang

Silvo-Akuakultur, Sistem yang Memadukan Pengelolaan Mangrove dan Perikanan Berkelanjutan

Mahasiswa KKN UNG-UGM Akan Kembangkan Energi Berbasis Tenaga Surya di Botutonuo

Masa Depan yang Adil dari Energi Terbarukan

Krisis Iklim, Sekjen PBB: Perusahaan AI Berterus Terang Tentang Dampak Lingkungan

Rektor UNG Ajak Lulusan Menjadi Agen Perubahan di Berbagai Sektor Kehidupan

AmsiNews

REKOMENDASI

Fakultas Sastra dan Budaya UNG Akan Menggelar Cross Cultural Understanding

Tiba di Alor, Pinisi Pusaka Indonesia Lakukan Joy Sailing

Uji Petik Persiapan Angkutan Laut Lebaran 2019

Banjir Parah di Amerika Serikat

KM Izhar Terbakar di Perairan Kendari, 8 Orang Meninggal

Pangkoarmada I Resmikan Pabrik Pengolahan Rumput Laut

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.