Darilaut – Keberadaan juvenil ikan Napoleon merupakan salah satu sumber daya perikanan di perairan Kepulauan Natuna dan Anambas.
Nelayan biasa menangkap benih ikan Napoleon tersebut dari alam, kemudian dijual kepada penampung yang sekaligus sebagai pembudidaya dengan kegiatan pembesaran di Keramba Jaring Apung (KJA) atau biasa disebut dengan Capture-based Aquaculture Operation (CBA)/Sea Ranching (KKP & LIPI, 2016).
Daerah penangkapan juvenil ikan Napoleon adalah perairan karang dangkal dengan kedalaman 1–2 m.
Nelayan menangkap dengan cara snorkeling mengamati juvenil ikan Napoleon yang berenang di sekitar terumbu karang (karang bercabang/branch coral) yang banyak ditumbuhi makroalga (Sargassum spp.) di perairan dangkal (Rudi et al., 2017).
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Tupper (2007), bahwa habitat daerah asuhan untuk juvenil ikan Napoleon adalah karang bercabang (low coral branching) yang berasosiasi dengan makroalga.
Menurut peneliti dari Pusat Penelitian Oseanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ayuningtyas Indrawati & Suparmo, dalam Jurnal Oseana, Volume 46, Nomor 2 Tahun 2021, nelayan di Kepulauan Natuna dan Anambas dapat mudah mengidentifikasi juvenil Napoleon yang dijumpai di sekitar makroalga.
Juvenil tersebut berklamufase dengan makroalga, sehingga keberadaannya sulit ditemukan bagi orang yang tidak terbiasa.
Pengetahuan lokal mengenai habitat, perilaku dan morfologi juvenil ikan Napoleon dimiliki oleh nelayan sehingga dapat membedakan dengan juvenil ikan jenis lain.
Cara berenang juvenil ikan Napoleon yang sangat unik merupakan salah satu cara yang digunakan nelayan untuk membedakan dengan jenis ikan lainnya, yakni pergerakannya cukup lambat dan tidak seimbang dengan ekor cenderung naik ke arah atas (Prianto et al., 2019).
Morfologi juvenil ikan Napoleon memiliki warna hitam dan putih serta sepasang garis hitam jelas di belakang mata (Suharti, 2009).
Penangkapan ini ramah lingkungan karena juvenil ikan Napoleon ditangkap menggunakan alat seser dan nelayan menyelam dengan peralatan sederhana yakni masker dan snorkel.
Hasil tangkapan dimasukkan ke dalam botol plastik atau baskom sebagai wadah sementara sebelum dijual ke penampung/pengepul. Kegiatan penangkapan dalam sehari dilakukan selama 4–6 jam dengan hasil tangkapan sebanyak 5–20 ekor, yang biasa dilakukan sendiri atau maksimal tiga orang dalam satu kelompok (KKP & LIPI, 2016).
Kegiatan penangkapan juvenil telah dilakukan oleh nelayan lokal selama lebih dari 15 tahun di lokasi yang sama pada waktu tertentu (Agustus–Maret).
Musim penangkapan melimpah di Kepulauan Anambas terjadi pada bulan September–Oktober (KKP & LIPI, 2016), dan di Kepulauan Natuna terjadi pada bulan November–Desember (Prianto et al., 2019).
Lokasi penangkapan juvenil di Kep ulauan Natuna yakni Pulau Sedanau, Pulau Tiga, Pulau Subi dan Teluk Buton. Di Kepulauan Anambas, lokasi yang menjadi daerah penangkapan juvenil adalah perairan Pulau Siantan, Pulau Jemaja, Pulau Batu Belah, dan Pulau Matak (Syam et al., 2019).
Ukuran panjang juvenil ikan Napoleon yang ditangkap di Kepulauan Anambas yakni antara 1–1,5 cm, dengan nama lokalnya adalah ketipas.
Ukuran yang ditangkap pada bulan Agustus biasanya kurang dari 1 cm, sedangkan pada bulan Oktober, ukuran yang tertangkap biasanya lebih dari 1 cm.
Sementara nelayan di Kepulauan Natuna cenderung menangkap juvenil Napoleon yang berukuran 2–2,5 cm.
Hal ini berkaitan dengan tingkat kelolosan hidup ikannya (survival rate), di mana Kepulauan Natuna mempunya kondisi perairan yang tidak terlalu baik untuk pembesaran juvenil berukuran kurang dari 1 cm, sehingga juvenil berukuran 2–2,5 cm dianggap lebih memiliki kemampuan untuk bertahan hidup (KKP & LIPI, 2016).
Berdasarkan hasil wawancara dengan nelayan, ukuran juvenil yang ditangkap dikategorikan dalam tiga kelompok ukuran, yakni 1 cm, 2–7 cm, dan 7–10 cm. Kelompok pertama biasa disebut dengan ‘ukuran sebiji beras’.
Kelompok kedua lebih mudah ditangkap dibandingkan kelompok ketiga, karena cenderung lebih banyak bernaung di makroalga dan tingkah laku berenangnya belum terlalu gesit (Prianto et al., 2019).
Sumber: Ayuningtyas Indrawati & Suparmo, Jurnal Oseana, Volume 46, Nomor 2 Tahun 2021, dengan judul “Ikan Napoleon (Cheilinus undulatus), Spesies Terancam Punah di Kepulauan Natuna dan Anambas.”
