Kamis, Juli 17, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Tips & Trip Biota Eksotis

Ikan Napoleon Dilindungi Secara Terbatas, Ini Syaratnya

redaksi
11 Maret 2019
Kategori : Biota Eksotis
0
Ikan Napoleon

Ikan napoleon (Cheilinus undulatus) dewasa. FOTO: KKP

NAPOLEON tergolong ikan yang harganya sangat mahal. Di Hongkong, harga satu ekor napoleon mencapai US$ 5.000.

Akibat perburuan ikan ini untuk diperdagangkan menyebabkan populasinya menurun drastis. Apalagi, penangkapan ikan ini umumnya menggunakan racun sianida. Ekosistem terumbu karang menjadi rusak.

Sejak 1995, telah dikeluarkan larangan penangkapan ikan napoleon (Cheilinus undulatus). Larangan ini melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 375/Kpts/IK.250/5/95 tentang Larangan Penangkapan Ikan Napoleon Wrasse.

Advertisement

Kemudian Keputusan Dirjen Perikanan nomor HK.330/Dj.8259/95 tentang ukuran, lokasi dan tata cara penangkapan ikan Napoleon Wrasse.

Pada 2004, Napoleon masuk dalam daftar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora atau konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam) appendix II.

Selanjutnya, keluar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor PER.03/MEN/2010, tentang tata cara penetapan status perlindungan jenis ikan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan selanjutnya mengeluarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 37 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Napoleon.

Melalui keputusan ini tidak semua ukuran ikan napoleon dilarang untuk dimanfaatkan. Perlindungan ikan Napoleon dengan status terbatas untuk ukuran tertentu.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Cheilinus undulatusHongkongIkan NapoleonKKPNapoleon Wrasse
Bagikan75Tweet39KirimKirim
Previous Post

Kapal Ikan Mati Mesin dan Patah Kemudi, 26 ABK Selamat

Next Post

Hasil Penelitian, 1930 – 2010 Stok Ikan di Lautan Menipis

Postingan Terkait

Spesies Ikan Baru Ditemukan di Pulau Taiping, Taiwan

Spesies Ikan Baru Ditemukan di Pulau Taiping, Taiwan

14 Oktober 2024
Peneliti Temukan Spesies Ikan Baru di Guangdong, Cina selatan

Peneliti Temukan Spesies Ikan Baru di Guangdong, Cina selatan

14 Oktober 2024

Pari Kikir Tak Bisa Ditangkap Secara Bebas

Indonesia Tetapkan 5,75 Juta Hektare Kawasan Konservasi Hiu dan Pari

Fosil Kerang Langka Ditemukan dalam Keadaan Hidup

Triliunan Bayi Kepiting Merah Migrasi Tahunan di Pulau Christmas

Ini Keunikan Ikan Capungan Banggai, Jantan Mengerami Telur di Rongga Mulut

Ikan Capungan Banggai, Spesies Endemik di Perairan Sulawesi Tengah

Next Post
Stok ikan

Hasil Penelitian, 1930 - 2010 Stok Ikan di Lautan Menipis

Komentar tentang post

TERBARU

Siklon Tropis di Laut Filipina Bergerak ke Luzon Utara

Bibit Siklon Tropis 90S di Samudra Hindia Berpotensi Menjadi Siklon Tropis

Puisi “Nelayan Sangihe” Karya J.E. Tatengkeng

UNG Bahas Pemeringkatan QS World University Rankings

Fakultas Kelautan UNG Bahas Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Ilmiah

Hutan Bukan Warisan Kolonial

AmsiNews

REKOMENDASI

Plastik yang Mematikan

Kurangi Dampak Tsunami dengan Menanam Mangrove

Ekspedisi Pinisi Gelar Pelatihan Bagi Nelayan di Labuan Bajo

Kapal Pengawas Hiu 011 Tangkap Dua Kapal Vietnam

4.796 Jiwa Mengungsi Karena Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur

Menanam Karang di Bunaken

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • kategori
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.