Jumat, Juli 10, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Tips & Trip Biota Eksotis

Ikan Napoleon Dilindungi Secara Terbatas, Ini Syaratnya

redaksi
11 Maret 2019
Kategori : Biota Eksotis
0
Ikan Napoleon

Ikan napoleon (Cheilinus undulatus) dewasa. FOTO: KKP

NAPOLEON tergolong ikan yang harganya sangat mahal. Di Hongkong, harga satu ekor napoleon mencapai US$ 5.000.

Akibat perburuan ikan ini untuk diperdagangkan menyebabkan populasinya menurun drastis. Apalagi, penangkapan ikan ini umumnya menggunakan racun sianida. Ekosistem terumbu karang menjadi rusak.

Sejak 1995, telah dikeluarkan larangan penangkapan ikan napoleon (Cheilinus undulatus). Larangan ini melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 375/Kpts/IK.250/5/95 tentang Larangan Penangkapan Ikan Napoleon Wrasse.

Kemudian Keputusan Dirjen Perikanan nomor HK.330/Dj.8259/95 tentang ukuran, lokasi dan tata cara penangkapan ikan Napoleon Wrasse.

Pada 2004, Napoleon masuk dalam daftar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora atau konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam) appendix II.

Selanjutnya, keluar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor PER.03/MEN/2010, tentang tata cara penetapan status perlindungan jenis ikan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan selanjutnya mengeluarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 37 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Napoleon.

Melalui keputusan ini tidak semua ukuran ikan napoleon dilarang untuk dimanfaatkan. Perlindungan ikan Napoleon dengan status terbatas untuk ukuran tertentu.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Cheilinus undulatusHongkongIkan NapoleonKKPNapoleon Wrasse
Bagikan79Tweet42KirimKirim
Previous Post

Kapal Ikan Mati Mesin dan Patah Kemudi, 26 ABK Selamat

Next Post

Hasil Penelitian, 1930 – 2010 Stok Ikan di Lautan Menipis

Postingan Terkait

Paus Orca Predator Alami Paus Minke Antartika, Balaenoptera bonaerensis

Paus Orca Predator Alami Paus Minke Antartika, Balaenoptera bonaerensis

30 Januari 2026
Mengenal Paus Minke, Balaenoptera acutorostrata

Mengenal Paus Minke, Balaenoptera acutorostrata

27 Januari 2026

Spesies Ikan Baru Ditemukan di Pulau Taiping, Taiwan

Peneliti Temukan Spesies Ikan Baru di Guangdong, Cina selatan

Pari Kikir Tak Bisa Ditangkap Secara Bebas

Indonesia Tetapkan 5,75 Juta Hektare Kawasan Konservasi Hiu dan Pari

Fosil Kerang Langka Ditemukan dalam Keadaan Hidup

Triliunan Bayi Kepiting Merah Migrasi Tahunan di Pulau Christmas

Next Post
Stok ikan

Hasil Penelitian, 1930 - 2010 Stok Ikan di Lautan Menipis

Komentar tentang post

TERBARU

Topan Bavi Mendekat, Cina Timur Mulai Evakuasi Warga

Topan Bavi Mendekati Selatan Jepang dan Utara Taiwan, Maskapai Batalkan Penerbangan

AMSI Dukung Panduan UNESCO untuk Kompensasi yang Adil bagi Karya Jurnalistik di Era AI

Konsultasi UNESCO, Indonesia komitmen Perjuangkan Kompensasi Karya Jurnalistik yang Dimanfaatkan Platform Digital

Teknik Industri UNG Kembangkan Aplikasi LibQual Analyzer

Taiwan Keluarkan Peringatan Laut untuk Topan Bavi

AmsiNews

REKOMENDASI

Terperangkap Dalam Sero 2 Ekor Dugong Dilepas di Perairan Toli-Toli

Seleksi Mahasiswa Baru Makin Berintegritas, Animo Peserta SNBT 2026 Meningkat

Depresi Tropis Akan Mendarat di Visayas Timur Filipina

Polresta Gorontalo Kota Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan

Nelayan Filipina yang Hanyut di Gorontalo Utara Dipindahkan ke Imigrasi Manado

Sektor Transportasi Berperan Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.