Jumat, September 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Gorontalo Aman Penyakit Antraks, Ternak Maupun Daging Dapat Dikonsumsi

redaksi
18 Juli 2024
Kategori : Berita
0
Gorontalo Aman Penyakit Antraks, Ternak Maupun Daging Dapat Dikonsumsi

Pemeliharaan sapi di Gorontalo. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Hingga saat ini, Provinsi Gorontalo aman dari penyakit antraks. Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Dr Muljady Daeng Mario, mengatakan, tidak ada kasus Antraks di Gorontalo.  

Hal ini disampaikan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo sebagai respon dan klarifikasi beredarnya informasi adanya kasus antraks di Gorontalo.

”Saat ini, Gorontalo aman dari penyakit Antraks,” kata Muljady, melalui siaran pers, Rabu (17/7).

Untuk itu, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo mengimbau kepada masyarakat Gorontalo, khususnya bagi para pelaku usaha maupun seluruh masyarat Provinsi Gorontalo untuk tidak termakan isu yang meresahkan tersebut ”karena bisa dijamin bahwa ternak maupun daging yang beredar di wilayah provinsi Gorontalo aman untuk dikonsumsi.”

Sebelumnya beredar Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah tertanggal 1 Juli 2024, nomor 08 Tahun 2024 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Anthraks dan Penutupan Sementara Pemasukan Ternak Ruminansia Asal Provinsi Gorontalo.

Surat Edaran Nomor 8 tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang telah berdampak keresahan di masyarakat di Provinsi Gorontalo.

Menurut Muljady, surat edaran tersebut sangat merugikan Provinsi Gorontalo yang selama ini menjadi pemasok sapi secara rutin ke wilayah Pulau Kalimantan antara lain Balikpapan dan Tarakan, bahkan juga ke wilayah Sulewesi Tengah maupun Sulawesi Utara.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: AntraksDinas Pertanian Provinsi GorontaloDr Muljady Daeng MarioProvinsi Gorontalo
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Penelitian Panjang Biodiversitas Kelautan dengan Kapal Riset OceanXplorer

Next Post

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Hewan Tak Ada Antraks di Kota Gorontalo

Postingan Terkait

SSI dan AIDA Mengecam Keras Perburuan Penyu, Instruktur Selam Dinonaktifkan

SSI dan AIDA Mengecam Keras Perburuan Penyu, Instruktur Selam Dinonaktifkan

18 September 2026
Instruktur Selam yang Diduga Pelaku Perburuan Penyu di Raja Ampat Diperiksa Polisi

Instruktur Selam yang Diduga Pelaku Perburuan Penyu di Raja Ampat Diperiksa Polisi

18 September 2026

Menteri Pariwisata Mengecam Keras Dugaan Perburuan Penyu di Kawasan Raja Ampat

Curah Hujan Masih Kategori Rendah Hingga Menengah

El Niño Sangat Kuat Bersamaan Dengan Musim Kemarau, Kondisi Atmosfer Indonesia Kering

Badai Tropis Dujuan Menguat di dekat Kepulauan Mariana Utara

Api Menghanguskan Zamrud Khatulistiwa Kepulauan Nusantara

Asia dan Afrika Paling Terdampak Bencana Air, Sungai mengering dengan Kondisi Tak Wajar

Next Post
1499 Hewan Kurban Disembelih di Kota Gorontalo

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Hewan Tak Ada Antraks di Kota Gorontalo

TERBARU

SSI dan AIDA Mengecam Keras Perburuan Penyu, Instruktur Selam Dinonaktifkan

Instruktur Selam yang Diduga Pelaku Perburuan Penyu di Raja Ampat Diperiksa Polisi

Menteri Pariwisata Mengecam Keras Dugaan Perburuan Penyu di Kawasan Raja Ampat

Curah Hujan Masih Kategori Rendah Hingga Menengah

El Niño Sangat Kuat Bersamaan Dengan Musim Kemarau, Kondisi Atmosfer Indonesia Kering

Badai Tropis Dujuan Menguat di dekat Kepulauan Mariana Utara

AmsiNews

REKOMENDASI

Provinsi Gorontalo Kembali Bersurat Soal Pengurusan Izin Kapal Diatas 30 GT

Setelah Dibuka Kembali Operasional Penerbangan 8 Bandara Berjalan Normal

Hari ini Penenggelaman 51 Kapal Ikan Asing

Tanah Longsor Melanda Dua Lokasi di Kota Gorontalo

Harga Ikan 9 November

Gempa M 5,5 Guncang Gorontalo

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.