Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, telah melakukan koordinasi penanganan dengan membentuk tim terpadu dan menyusun rencana aksi agar evakuasi hiu paus dapat dilakukan segera. Evakuasi hiu paus menjadi penting karena PLTU Paiton merupakan objek vital nasional dan hiu paus merupakan ikan yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia.
Rapat teknis evakuasi dilaksanakan pada Senin, 16 September 2019. Terbentuk tim khusus evakuasi yang dipimpin oleh Dandim Probolinggo, Letkol Imam Wibowo.
Tim khusus terdiri dari Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut – KKP, Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati – KLHK, BPSPL Denpasar, Satwas PSDKP Probolinggo, BBKSDA Jawa Timur, Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Situbondo – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo, Dandim Probolinggo, Danlanal Banyuwangi, Polres Probolinggo, Danposal Paiton, Polair Polres Probolinggo, Danramil Paiton, FKH Universitas Airlangga, WSI, Flying Vet, PT PJB UP Paiton, PT YTL Jawa Power, PT Paiton Operation & Maintenance Indonesia (POMI) dan Kelompok Masyarakat Pengawas – Kuda Laut.*





Komentar tentang post