Jakarta – Tim Khusus yang terdiri dari berbagai instansi dan kelompok masyarakat berhasil menyelamatkan hiu paus (Rhincodon typus) di saluran kanal inlet unit 2 PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Paiton.
Hiu paus ini ini tercatat masuk dalam saluran kanal sejak 29 Agustus lalu. Kemudian dibawa kembali ke laut lepas.
Selama 3 minggu terjebak di kanal PLTU Paiton telah dilakukan berbagai upaya untuk menghalau hiu paus ini di dalam saluran.
Selama berada di saluran kanal, pemantauan kemunculan hiu paus ini terus dilakukan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar – Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Penanganan awal dilakukan pada Jumat 30 Agustus 2019 melalui penyisiran sepanjang kanal oleh tim terpadu. Tim ini terdiri dari BPSPL Denpasar, Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Situbondo. Kemudian, PT PJB UP (PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkit) Paiton, PT YTL Jawa Power dan PT POMI.
Dari hasil penyisiran, tim tidak menemukan Hiu Paus. Hiu paus ini kemudian muncul kembali di kanal PLTU Paiton.
Rencana aksi kemudian disusun untuk mengevakuasi hiu paus keluar dari saluran kanal menuju ke perairan laut lepas.
Prioritas tim yang dilakukan saat ini adalah mengevakuasi hiu paus dalam keadaan hidup. Aksi ini ditargetkan akan menghalau hiu paus yang berada di kanal unit 7 menuju arah timur ke laut.
Komentar tentang post