Jakarta – Sebanyak 16.056 pulau yang memiliki nama telah diberikan pemerintah Indonesia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2017. Saat ini, proses validasi dan verifikasi pulau masih terus dilakukan.
Untuk verifikasi lebih lanjut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Toponimi pada akhir Oktober lalu di Jakarta.
Kegiatan ini untuk mengoordinasikan pembakuan nama rupabumi, khususnya pulau-pulau kecil terluar yang terletak di provinsi yang berbatasan dengan negara tetangga, serta pulau kecil terluar yang masih memerlukan verifikasi.
Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim Ayodhia GL Kalake mengatakan, kegiatan rapat koordinasi dan bimbingan teknis sangat bermanfaat, terutama dalam melakukan verifikasi data yang ada. Karena peserta mendapatkan kesempatan untuk memeriksa bersama pulau-pulau yang telah diverifikasi di daerahnya masing-masing.
Para peserta ini perwakilan dari tujuh provinsi dan 15 kabupaten/kota. Antara lain, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Luwu dan Kabupaten Nabire.
Menurut Ayodhia, melalui kegiatan ini peserta memperoleh pelatihan khusus mengidentifikasi pulau-pulau yang terdapat di wilayahnya. Selain itu, tambahan pengetahuan teknis dan pengalaman kegiatan validasi dan verifikasi pulau. Peserta juga data pulau yang sudah ada ke daerah asal sebagai arsip.





Komentar tentang post