Pelibatan Masyarakat
Sejak awal pengembangan kawasan wisata, masyarakat telah dilibatkan secara bersama. Partisipasi masyarakat ini mulai dari menilai potensi wisata, mengikutsertakan perwakilan masyarakat dalam beberapa pelatihan, melakukan diskusi kelompok terfokus (FGD, Focus Group Discussion) dan pembentukan kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Mulanya, tidak mudah mendorong masyarakat ikut berperan dalam proses pengembangan ekowisata ini. Terutama, karena kondisi sumberdaya manusia yang terbatas dan pemahaman masyarakat. Dengan kerja keras beberapa tokoh masyarakat dan pemuda Desa Lifuleo, impian Pantai Oecina sebagai destinasi wisata di Kupang mulai mendapatkan hasil.
Kontribusi Pengunjung
Saat ini, jumlah pengunjung ke lokasi ini terus meningkat. Untuk perawatan dan keberlangsungan berbagai fasilitasi yang ada, terdapat retribusi bagi Pokdarwis dan Kas Desa Lifuleo.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Desa Lifuleo Nomor 3 tahun 2017 tentang retribusi tempat pariwisata. Sejak Mei 2017, setiap pengunjung ke kawasan wisata ini memberikan kontribusi.
Pemerintah Desa melalui Pokdarwis Desa Lifuleo mengenakan tarif terhadap pengunjung di Pantai Oecina, dengan karcis masuk perorangan, karcis kendaraan roda dua, empat dan enam. Selain itu, karcis MCK dan kamar bilas. Retribusi ini akan masuk ke kas pemerintah desa sebesar 40 persen dan Pokdarwis 60 persen.





Komentar tentang post