Selasa, Juli 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

IOM: Perdagangan Orang di Kapal Ikan Dikenali Melalui Proses Perekrutan

redaksi
14 Desember 2019
Kategori : Berita
0
KM Mina Sejati Berpangkalan di Muara Angke dan Timika

Kapal perikanan Indonesia yang beroperasi di WPP 718. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Pola perdagangan orang yang bekerja di atas kapal perikanan dapat dikenali antara lain melalui proses perekrutan.

Menurut National Program Officer Counter Trafficking and Migration Unit, International Organization for Migration (IOM) Indonesia, Among Pundhi Resi, elemen perdagangan orang di kapal ikan dapat dikenali dari proses perekrutan dan penempatan.

Selain itu, untuk mengenali pola ini dengan mencermati kondisi kerja dan hidup mereka yang dieskploitasi di atas kapal.

“Dalam bisnis perikanan proses perekrutan dan penempatan merupakan tahapan yang paling rentan sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan,” kata Among, di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Tegal, Jumat (12/12).

Kegiatan ini difasilitasi Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia bekerjasama dengan Yayasan Plan Internasional Indonesia (YPII) dalam skema SAFE Seas Program (SSP).

Pelatihan ini bagi komunitas masyarakat, serikat pekerja, karang taruna, dan perempuan untuk identifikasi korban kerja paksa dan perdagangan orang di Jawa Tengah. Kegiatan diikuti oleh peserta dari kabupaten Brebes, kota Tegal, kabupaten Tegal dan kabupaten Pemalang.

Bisnis perikanan merupakan salah satu sektor yang rentan terjadinya praktik kerja paksa dan perdagangan orang. Praktik yang terindikasi sering terjadi adalah penipuan, penahanan dokumen dan pemanfaatan kondisi kerentanan yang dialama korban.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Awak Kapal PerikananDFW-IndonesiaIOM IndonesiaNelayan Buruh
Bagikan7Tweet3KirimKirim
Previous Post

Peneliti Belum Tahu Asal Paus Orca di Pelabuhan Genoa

Next Post

Strategi Penanganan Sampah Laut

Postingan Terkait

Industri Media Mengalami Fenomena “Double Subsidy” dan Penurunan Kunjungan

Industri Media Mengalami Fenomena “Double Subsidy” dan Penurunan Kunjungan

21 Juli 2026
Siklon Tropis Horacio Akan Menguat di Perairan Terbuka Samudra Hindia

Bibit Siklon Tropis 92W Terletak di Laut Filipina

21 Juli 2026

Juli 2026 Tercatat 8 Prodi UNG Raih Akreditasi Unggul

Potensi Hujan di Tengah Penguatan El Niño

Kondisi Relatif Kering,  Penguatan El Niño dan Perluasan Musim Kemarau

Gorontalo Antisipasi dan Siaga Musim Kemarau

Program Studi Pendidikan Fisika UNG Raih Akreditasi Unggul

Pengelolaan Wisata Hiu Paus Botubarani Kedepankan Aspek konservasi dan Manfaat Ekonomi Bagi Masyarakat

Next Post
Bersih Laut dan Pantai di 260 Pelabuhan

Strategi Penanganan Sampah Laut

Komentar tentang post

TERBARU

Industri Media Mengalami Fenomena “Double Subsidy” dan Penurunan Kunjungan

Bibit Siklon Tropis 92W Terletak di Laut Filipina

Juli 2026 Tercatat 8 Prodi UNG Raih Akreditasi Unggul

Potensi Hujan di Tengah Penguatan El Niño

Kondisi Relatif Kering,  Penguatan El Niño dan Perluasan Musim Kemarau

Gorontalo Antisipasi dan Siaga Musim Kemarau

AmsiNews

REKOMENDASI

Penyelundup Narkoba Menyamar di Kapal Pesiar dan Kapal Penangkap Ikan

1.186 Kapal Siap Layani Masyarakat Saat Natal dan Tahun Baru

Perguruan Tinggi di Indonesia Bentuk Konsorsium Pemberdayaan Mayarakat

Penyebar Hoaks Virus Corona Dapat Dikenai Denda Rp 1 Miliar

Penumpang Kapal Laut Januari 2025 di Provinsi Gorontalo Meningkat 29,41 Persen

Mikroplastik Mampu Masuk Aliran Darah Manusia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.