Jumat, Mei 1, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Perizinan Perikanan Tangkap Hanya 1 Jam

redaksi
1 Januari 2020
Kategori : Berita
0
144 Kapal Ikan 30 GT Gunakan E-logbook di Mayangan Probolinggo

Kapal ikan yang beroperasi di WPP 718. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Pengurusan perizinan perikanan tangkap di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini hanya dalam waktu 1 jam. Proses perizinan ini dapat dilakukan pelaku usaha dengan mengajukan permohonan secara online dengan mengunggah seluruh berkas kelengkapan dokumen melalui e-service.

“Pada dasarnya, pemerintah tidak ingin menyulitkan stakeholders. Kita terus mengupayakan agar regulasi menjadi lebih sederhana. Contohnya pada peningkatan pelayanan perizinan usaha perikanan tangkap sehingga menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien. Begitu mudahnya hingga dapat diselesaikan dalam waktu 1 jam secara online,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M Zulficar Mochtar, Senin (30/12).

KKP terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perikanan tangkap. Beberapa di antaranya yaitu penerapan e-logbook penangkapan ikan dan implementasi perizinan via e-service untuk mempercepat proses penerbitan dokumen perizinan penangkapan ikan.

Melalui e-service, apabila berkas sudah terverifikasi, notifikasi surat perintah pembayaran akan muncul. Selanjutnya, konfirmasi pembayaran akan masuk ke sistem secara otomatis dan pelaku usaha dapat mencetak dokumen perizinannya secara mandiri.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meluncurkan Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) 1 jam secara online di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Kantor KKP, Jakarta Pusat.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DJPTKKPPerikanan Tangkap
Bagikan6Tweet1KirimKirim
Previous Post

VIDEO: Pantai Sepanjang di Gunung Kidul, Yogyakarta

Next Post

Banjir Jabodetabek, 9 Meninggal Dunia

Postingan Terkait

Ahli Desain Komunikasi Visual UNG: Banyak yang Meremehkan Pelanggaran Hak Cipta Visual dan Konten Jurnalistik

Ahli Desain Komunikasi Visual UNG: Banyak yang Meremehkan Pelanggaran Hak Cipta Visual dan Konten Jurnalistik

1 Mei 2026
Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

30 April 2026

Mangrove Dapat Menyerap logam berat Merkuri

Mangrove Biofilter Alami Mengurai Limbah Budidaya Laut

ENSO dan IOD Kondisi Netral, Monsun Australia Melemah

Waspada Hujan Ringan dan Lebat di Berbagai Wilayah Indonesia

Ekosistem Laut Saling Terhubung

Pengurus AMSI Kepri 2025–2028 Dilantik

Next Post
Banjir Jabodetabek, 9 Meninggal Dunia

Banjir Jabodetabek, 9 Meninggal Dunia

Komentar tentang post

TERBARU

Ahli Desain Komunikasi Visual UNG: Banyak yang Meremehkan Pelanggaran Hak Cipta Visual dan Konten Jurnalistik

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Mangrove Dapat Menyerap logam berat Merkuri

Mangrove Biofilter Alami Mengurai Limbah Budidaya Laut

ENSO dan IOD Kondisi Netral, Monsun Australia Melemah

Waspada Hujan Ringan dan Lebat di Berbagai Wilayah Indonesia

AmsiNews

REKOMENDASI

Jangan Mudik

882 Ribu Orang Terkena Dampak Topan Super Gaemi di Filipina, 8 Tewas

IPCC Kembali Membahas Mitigasi Perubahan Iklim

Sektor Perikanan Indonesia Harus Bebas dari Pelanggaran HAM

Mahasiswa Farmasi UNG Kembangkan Tanaman Obat Keluarga

Pendaratan Topan Dahsyat di Filipina Menyebabkan Penangguhan Sekolah dan Tempat Kerja

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.