Selasa, Mei 26, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Bahasan LBM PBNU Terkait Budi Daya Lobster

redaksi
5 Agustus 2020
Kategori : Berita
0
Lobster: Antara Kelestarian Sumberdaya dan Keberlanjutan Ekonomi

Budidaya Lobster. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Terkait dengan budidaya lobster Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah melakukan kajian.

Berdasarkan hasil pembahasan LBM PBNU, terdapat ketentuan baru dalam isu ini.

Sebelumnya, dalam Permen KP 56/2016, “Setiap orang dilarang menjual benih lobster untuk budidaya” (pasal 7 ayat 1).

Larangan tersebut dikritik banyak kalangan. Kali ini dibolehkan dan dikelola sedemikian rupa. Pasal 3 Permen KP 12/2020 mengatur pembudidayaan di dalam negeri atas dua kategori lobster: (1) benih bening lobster dan/atau (2) lobster muda (berat di bawah 150 gram).

Peraturan ini membolehkan pembudidayaan di dalam negeri dengan syarat tertentu: (1) kuota dan lokasi penangkapan benih bening lobster sesuai kajian KAJISKAN, (2) penangkapan benih bening lobster dilakukan Nelayan Kecil yang terdaftar dalam Kelompok Nelayan di Lokasi Penangkapan.

Pasal 4 juga mengatur budi daya, antara lain, terkait lokasi yang potensial untuk budi daya, tetapi tidak memiliki benih bening lobster.

Terhadap ketentuan membolehkan budi daya lobster di dalam negeri ini, LBM PBNU memberi dukungan, sebagaimana dijabarkan dalam kajian tentang Ekspor Benih Bening Lobster.

Terkait syarat kuota dan lokasi yang harus sesuai kajian KAJISKAN, LBM PBNU berpandangan, bahwa itu adalah upaya protektif agar tidak terjadi penangkapan liar tanpa batas.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Benih LobsterLobsterPBNU
Bagikan13Tweet1KirimKirim
Previous Post

Bahasan LBM PBNU Terkait Pemerintah Harus Menghentikan Ekspor Benih Lobster

Next Post

Mengapa LBM PBNU Meminta Ekspor Benih Lobster Dihentikan

Postingan Terkait

7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

26 Mei 2026
Anggrek Kantung, Masuk Daftar CITES dan Dilindungi

Ada 4.000 Anggrek di Indonesia, 3 Spesies Baru

26 Mei 2026

Indikasi El Niño Condition di Samudra Pasifik

Waspada Adanya Peningkatan Curah Hujan

Penyakit Diabetes Mengancam Usia Remaja

Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Kantogi Izin Pertambangan Rakyat di Pohuwato

Markhor, Kambing Liar Bertanduk Spiral yang Hampir Terancam Punah

Bibit Siklon Tropis 99W Berada di Utara Papua

Next Post
Banyak Lobster di Awal Musim Hujan

Mengapa LBM PBNU Meminta Ekspor Benih Lobster Dihentikan

Komentar tentang post

TERBARU

7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

Ada 4.000 Anggrek di Indonesia, 3 Spesies Baru

Indikasi El Niño Condition di Samudra Pasifik

Waspada Adanya Peningkatan Curah Hujan

Penyakit Diabetes Mengancam Usia Remaja

Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Kantogi Izin Pertambangan Rakyat di Pohuwato

AmsiNews

REKOMENDASI

Universitas Tadulako Benchmarking Program Rekognisi Pembalajaran Lampau di UNG

Kemenhub Kaji Tarif Khusus Kapal Penyeberangan, Siang Hari Bakal Lebih Murah

Kasus Monkeypox Menyebar di 48 Negara, WHO Mengadakan Pertemuan Ahli

Kampung Tangguh Nusantara di Pesisir Banten

Serangan Ubur-Ubur Api Paling Sering di Pesisir Selatan Pulau Jawa

Transhipment Dihentikan, Semua Kapal Bongkar Muat di Pelabuhan Perikanan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.