Minggu, Mei 3, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Bahasan LBM PBNU Terkait Pemerintah Harus Menghentikan Ekspor Benih Lobster

redaksi
5 Agustus 2020
Kategori : Berita
0
Setengah Abad Penangkapan Lobster di Gunung Kidul

Lobster di Gunung Kidul, Yogyakarta. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Isu ekspor benih lobster telah memicu polemik setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 12/2020. Permen ini tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajungan (Portunus spp.) di wilayah negara Republik Indonesia.

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah memilih salah satu isu mengenai ekspor benih lobster untuk dikaji secara mendalam dan komprehensif.

Hasil pembahasan LBM PBNU, ekspor benih bening lobster diperbolehkan Permen KP 12/2020 dengan beberapa syarat (pasal 5): (a) kuota dan lokasi penangkapan benih bening lobster sesuai kajian KAJISKAN; (b) eksportir benih bening lobster harus melaksanakan pembudidayaan lobster; (c) sudah panen budi daya lobster berkelanjutan dan melepasliarkan 2 persen hasil budi daya; dan (d) benih yang diekspor harus diperoleh dari Nelayan Kecil Terdaftar.

Pemerintah mematok harga benih terendah di nelayan (pasal 5 ayat 3), sebagai upaya agar ekonomi nelayan tidak dirugikan. Dalam ketentuan ekspor benih, dicantumkan keharusan budi daya dan pelepasliaran 2 persen hasil panen. Ini yang dijadikan argumen KKP, bahwa meski membolehkan ekspor, Permen ini menitikberatkan pada budi daya dan restocking.

Halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: Benih LobsterKomnaskajiskanLobsterPBNU
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

LBM PBNU: Ekspor Benih Lobster Harus Dihentikan

Next Post

Bahasan LBM PBNU Terkait Budi Daya Lobster

Postingan Terkait

Hardiknas, Rektor UNG: Pendidikan Jantung Peradaban

Hardiknas, Rektor UNG: Pendidikan Jantung Peradaban

2 Mei 2026
Dari Mediterania hingga Arktik, Benua Eropa Mengalami Panas Tercepat, Tutupan Salju Menurun

Dari Mediterania hingga Arktik, Benua Eropa Mengalami Panas Tercepat, Tutupan Salju Menurun

2 Mei 2026

Dosen UNG Menyoroti Gagal Bayar Pinjol Kalangan Anak Muda

60 Ribu Benih Ikan Dilepas di Sungai Poigar dan Mondaton Kabupaten Bolaang Mongondow

Krisis Selat Hormuz Mendorong Dunia Menuju Resesi

Ahli Desain Komunikasi Visual UNG: Banyak yang Meremehkan Pelanggaran Hak Cipta Visual dan Konten Jurnalistik

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Mangrove Dapat Menyerap logam berat Merkuri

Next Post
Lobster: Antara Kelestarian Sumberdaya dan Keberlanjutan Ekonomi

Bahasan LBM PBNU Terkait Budi Daya Lobster

Komentar tentang post

TERBARU

Hardiknas, Rektor UNG: Pendidikan Jantung Peradaban

Dari Mediterania hingga Arktik, Benua Eropa Mengalami Panas Tercepat, Tutupan Salju Menurun

Dosen UNG Menyoroti Gagal Bayar Pinjol Kalangan Anak Muda

60 Ribu Benih Ikan Dilepas di Sungai Poigar dan Mondaton Kabupaten Bolaang Mongondow

Krisis Selat Hormuz Mendorong Dunia Menuju Resesi

Ahli Desain Komunikasi Visual UNG: Banyak yang Meremehkan Pelanggaran Hak Cipta Visual dan Konten Jurnalistik

AmsiNews

REKOMENDASI

Tsunami di Palu Beda dengan di Aceh

9 Awak KM Aleluya Ditemukan Selamat di Barat Samudera Pasifik

Open Data dan Digitalisasi di Kementerian Kelautan Perikanan

Tingkatkan Jurnal Ilmiah di Indonesia LIPI Buat Aplikasi ISSN 2.0

Pelabuhan Anggrek Gorontalo Memiliki Konektivitas Dengan Negara Timur Jauh

Seluruh Dunia Sepakat Diam di Rumah Untuk Memutus Penularan Virus Corona

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.