Sabtu, September 5, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Bahasan LBM PBNU Terkait Pemerintah Harus Menghentikan Ekspor Benih Lobster

redaksi
5 Agustus 2020
Kategori : Berita
0
Setengah Abad Penangkapan Lobster di Gunung Kidul

Lobster di Gunung Kidul, Yogyakarta. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Isu ekspor benih lobster telah memicu polemik setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 12/2020. Permen ini tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajungan (Portunus spp.) di wilayah negara Republik Indonesia.

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah memilih salah satu isu mengenai ekspor benih lobster untuk dikaji secara mendalam dan komprehensif.

Hasil pembahasan LBM PBNU, ekspor benih bening lobster diperbolehkan Permen KP 12/2020 dengan beberapa syarat (pasal 5): (a) kuota dan lokasi penangkapan benih bening lobster sesuai kajian KAJISKAN; (b) eksportir benih bening lobster harus melaksanakan pembudidayaan lobster; (c) sudah panen budi daya lobster berkelanjutan dan melepasliarkan 2 persen hasil budi daya; dan (d) benih yang diekspor harus diperoleh dari Nelayan Kecil Terdaftar.

Pemerintah mematok harga benih terendah di nelayan (pasal 5 ayat 3), sebagai upaya agar ekonomi nelayan tidak dirugikan. Dalam ketentuan ekspor benih, dicantumkan keharusan budi daya dan pelepasliaran 2 persen hasil panen. Ini yang dijadikan argumen KKP, bahwa meski membolehkan ekspor, Permen ini menitikberatkan pada budi daya dan restocking.

Halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: Benih LobsterKomnaskajiskanLobsterPBNU
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

LBM PBNU: Ekspor Benih Lobster Harus Dihentikan

Next Post

Bahasan LBM PBNU Terkait Budi Daya Lobster

Postingan Terkait

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

5 September 2026
Afrika Lebih Besar, PBB: Distorsi Pengecilan Melanggengkan Pandangan Dunia yang Tidak Seimbang

Afrika Lebih Besar, PBB: Distorsi Pengecilan Melanggengkan Pandangan Dunia yang Tidak Seimbang

5 September 2026

Peta Afrika Tampak Kecil, Tidak Sesuai Ukuran Asli

Gunung Ibu di Halmahera Barat Meletus

UNAIR Beri Dukungan Optimal untuk Membantu Program Studi Kebidanan UNG

Kejadian Langka Saat Fenomena El Niño: Trio Siklon Tropis Beriringan di Pasifik Timur Laut

Api Menghanguskan Hutan dan Lahan di Pulau Sumatra, Asap Menyebar Hingga Asia Tenggara

Sensor MODIS NASA Menangkap Kebakaran Lahan Gambut di Indonesia

Next Post
Lobster: Antara Kelestarian Sumberdaya dan Keberlanjutan Ekonomi

Bahasan LBM PBNU Terkait Budi Daya Lobster

Komentar tentang post

TERBARU

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

Afrika Lebih Besar, PBB: Distorsi Pengecilan Melanggengkan Pandangan Dunia yang Tidak Seimbang

Peta Afrika Tampak Kecil, Tidak Sesuai Ukuran Asli

Gunung Ibu di Halmahera Barat Meletus

UNAIR Beri Dukungan Optimal untuk Membantu Program Studi Kebidanan UNG

Kejadian Langka Saat Fenomena El Niño: Trio Siklon Tropis Beriringan di Pasifik Timur Laut

AmsiNews

REKOMENDASI

Badai tropis Terbentuk di Tenggara Hong Kong

SS-1, Satelit Nano Buatan Indonesia Siap Mengorbit

Membahas Maleo di Hari Lingkungan Hidup

Cara Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru UNG SNBP 2024

Paus Sperma 8 Meter Terdampar di NTT, Ada yang Dipotong dan Dijual

Islandia Negara Pertama Terapkan E-Log Book, Filipina di Asia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.