Minggu, April 19, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Mengapa LBM PBNU Meminta Ekspor Benih Lobster Dihentikan

redaksi
5 Agustus 2020
Kategori : Berita, Kajian
0
Banyak Lobster di Awal Musim Hujan

Tangkapan lobster di Cilacap. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta ekspor benih lobster dihentikan.

Kebijakan ekspor benih lobster, jika berlangsung dalam skala masif mempercepat kepunahan, bukan hanya benihnya tetapi juga lobsternya. Hal ini bertentangan dengan ajaran Islam.

Karena kebijakan demikian berdampak buruk bagi para nelayan yang hidup pada generasi setelahnya yang tidak dapat menikmati lobster.

Kajian mendalam LBM PBNU dituangkan dalam Hasil Bahtsul Masail Lembaga Bahtsul Masail PBNU Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Ekspor Benih Lobster. Hasil kajian tertanggal 4 Agustus ditandatangani Ketua LBM PBNU KH. M. Nadjib Hassan dan Sekretaris H. Sarmidi Husna, MA.

Mengapa LBM PBNU mengambil kesimpulan ekspor benih bening lobster harus dihentikan? Bagaimana kajian tersebut dalam padangan syariat.

Berikut ini landasan pemikiran tentang kebijakan ekspor benih lobster.

Pertama, pemerintah merupakan representasi seluruh rakyat dalam mengelola dan mengatur negara. Karena itu pemerintah sebagai salah satu unsur penyelenggara negara dalam membuat semua kebijakannya harus berorientasi kepada cita kemaslahatan dan kesejahteraan rakyatnya.

Kedua, dalam Islam tidak ada larangan untuk memanfaatkan kekayaan alam yang dimiliki negara sepanjang untuk kemaslahatan rakyatnya. Kebijakan pemerintah membuka kran ekspor benih lobster pada dasarnya diperbolehkan apabila hal tersebut bisa mensejahterakan perekonomian para nelayan dan menambah devisa negara.

Halaman 1 dari 6
12...6Selanjutnya
Tags: Benih LobsterLobsterPBNU
Bagikan4Tweet2KirimKirim
Previous Post

Bahasan LBM PBNU Terkait Budi Daya Lobster

Next Post

Kebijakan Ekspor Benih Lobster Bertentangan dengan Syariat Islam

Postingan Terkait

Daya Tampung UTBK – SNBT di Universitas Negeri Gorontalo 3063 Kursi

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

19 April 2026
Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

19 April 2026

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

Eutrofikasi Mengganggu Keseimbangan Ekosistem Perairan dan Memiliki Dampak Sosial yang Luas

Next Post
Kebijakan Ekspor Benih Lobster Bertentangan dengan Syariat Islam

Kebijakan Ekspor Benih Lobster Bertentangan dengan Syariat Islam

Komentar tentang post

TERBARU

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

AmsiNews

REKOMENDASI

Kapal Pinisi Berlayar ke Ternate dan Raja Ampat

Kapal Tanker Mengalami Kerusakan Mesin di Tanjung Berakit

Sahur On The Road  Puncak HUT Kota Gorontalo

Gempa Donggala-Palu, BMKG Instruksikan Stasiun Geofisika Palu Survei Lokasi

1 Juta Nelayan Kecil Terima Premi Asuransi

Tiga Provinsi Dijadikan Proyek Percontohan Manajemen Krisis Kepariwisataan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.