Selasa, April 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kemenhub, Perlindungan Awak Kapal Harus Diprioritaskan

redaksi
18 Agustus 2020
Kategori : Berita
0
Hari Pelaut Sedunia di Tengah Pandemi Covid-19

Ilustrasi kapal. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) komitmen dalam melindungi awak kapal Indonesia baik yang bekerja di dalam negeri maupun luar negeri.

Menurut Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt Hermanta, perlindungan kepada awak kapal menjadi hal penting yang harus diprioritaskan dengan menjamin hak-hak dasar yang dimilikinya. Antara lain berupa upah, syarat kerja termasuk waktu kerja dan waktu istirahat dan perawatan medik.

Selain itu, kata Hermanta, jaminan kesehatan, perekrutan dan penempatan, dengan tetap memperhatikan perkembangan industri pelayaran nasional dan internasional.

Dalam kegiatan Maritime Labour Convention (MLC) Inspector Training di Jakarta, Selasa (18/8), Hermanta mengatakan, sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan awak kapal Indonesia, pemerintah telah meratifikasi Konvensi Ketenagakerjaan Maritim atau MLC 2006 melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengesahan Maritime Labour Convention 2006.

Pengesahan Konvensi MLC 2006 ini juga bertujuan untuk mempertahankan daya saing dan melindungi hak-hak pelaut Indonesia yang bekerja di wilayah international.

Sejak tanggal 12 Juni 2018, kata Hermanta, pemberlakuan Konvensi MLC 2006 secara penuh harus diterapkan terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia, setelah satu tahun sebelumnya tanggal 12 Juni 2017 Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan instrumen ratifikasi Konvensi MLC 2006 kepada International Labour Organization (ILO).

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Anak Buah KapalDitjen Perhubungan LautKemenhubPerlindungan awak kapal perikanan
Bagikan3Tweet2KirimKirim
Previous Post

Kemenhub Dukung Ekspor Jagung dan Tetes Tebu Gorontalo ke Filipina

Next Post

2 Gempa Mengguncang Bengkulu

Postingan Terkait

5.504 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2026 di UNG

5.504 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2026 di UNG

21 April 2026
Waspada Cuaca Ekstrem Berupa Peningkatan Curah Hujan dan Angin Kencang Hari Ini Hingga 16 Februari

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

21 April 2026

Warek UNG: Pengawas Kunci Menjaga Integritas UTBK-SNBT

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Next Post
2 Gempa Mengguncang Bengkulu

2 Gempa Mengguncang Bengkulu

Komentar tentang post

TERBARU

5.504 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2026 di UNG

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

Warek UNG: Pengawas Kunci Menjaga Integritas UTBK-SNBT

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

AmsiNews

REKOMENDASI

Banjir dan Longsor Melanda Minahasa Tenggara dan Cianjur

Setelah Menghantam Honshu Topan Lan Bergerak ke Utara di Laut Jepang

Hari Pelaut Sedunia di Tengah Pandemi Covid-19

Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat, Petani, Nelayan dan Kelompok Rentan Dalam Kebijakan Pembangunan Sektoral

Rektor UNG: Peserta UTBK Berkompetisi Secara Sehat

Ini Aturan Baru Penumpang Kapal Laut Perjalanan Domestik dan Internasional

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.