Darilaut – Kondisi pekerja perikanan Indonesia di dalam dan luar negeri saat ini masih cukup memprihatinkan. Ini terjadi karena kurangnya perlindungan terhadap pekerja pada industri perikanan, baik itu di kapal perikanan dan pabrik pengolahan ikan.
Beberapa fakta yang ditemukan selama ini adalah perekrutan yang sarat tipu daya, perdagangan orang, kerja paksa, eksploitasi, gaji rendah, overtime, dan lingkungan kerja tidak layak.
Saat ini pengawasan atau inspeksi tenaga kerja bagi awak kapal perikanan di Indonesia baik di dalam maupun luar negeri belum pernah dilakukan pemerintah Indonesia.
Kementerian Tenaga Kerja sebagai instansi yang memiliki mandat untuk melakukan pengawasan tenaga kerja memiliki keterbatasan. Antara lain ketersediaan sumberdaya manusia, belum adanya aturan teknis pelaksanan pengawasan awak kapal perikanan, dan belum adanya tools dan instrumen untuk melakukan inspeksi di kapal perikanan.
Berdasarkan hal tersebut DFW Indonesia dan Yayasan Plan Internasional Indonesia yang sedang bekerjasama melaksanakan SAFE Seas Project menyelenggarakan diskusi daring dengan tema “Jalan Menuju Inspeksi Bersama Ketenagakerjaan di Kapal Perikanan”.
Narasumber diskusi tersebut adalah Gumilang, Staf Pengawas Ketenagakerjaan, Kementerian Tenaga Kerja, Zulfikar, Kepala Seksi Pengawakan Direktorat Perikanan Tangkap, KKP, Lusiani Yulia, Senior Program Officer ILO Indonesia dan Yanti Djuari, Ketua Asosiasi Pole and Line dan Handline Indonesia (AP2HI .
Komentar tentang post