Minggu, Mei 31, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kesepakatan Konservasi di TN Karimunjawa

redaksi
23 November 2020
Kategori : Berita, Konservasi
0
Survei Penyakit Karang dan Mikroplastik di Karimunjawa

Survei penyakit karang di Taman Nasional Karimunjawa. FOTO: KSDAE/KLHK

Darilaut – Balai Taman Nasional (TN) Karimunjawa dan Pemerintah Desa Karimunjawa menandatangani kesepakatan konservasi.

Kesepakatan Konservasi tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa Karimunjawa.

Balai dan Pemerintah Desa mengakui bahwa Karimunjawa telah ditetapkan sebagai Kawasan Taman Nasional berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor SK Menhutbun No.78/Kpts-II/1999 tanggal 22 Februari 1999.

Desa Karimunjawa adalah desa yang berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Karimunjawa.
Sebagian masyarakat Desa Karimunjawa memiliki ketergantungan terhadap potensi kawasan Taman Nasional Karimunjawa berupa sumber daya perikanan, budidaya dan wisata alam.

Menurut Balai TN Karimunjawa terdapat beberapa poin kesepakatan, berkaitan dengan hal-hal tersebut disepakat, pertama, TN Karimunjawa merupakan tanah atau laut negara dan bukan merupakan hak milik yang dapat diperjualbelikan, diwariskan, dipindahtangankan maupun diagunkan.

Kedua, Balai TN Karimunjawa akan memberikan akses pemanfaatan kawasan pada zona tradisional perikanan dan zona budidaya bahari sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku untuk dapat dimanfaatkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Karimunjawa.

Pemberian akses ini secara legal diberikan kepada kelompok SPKP Karya Bhakti, namun dimanfaatkan oleh seluruh warga masyarakat Desa Karimunjawa.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KonservasiTaman Nasional Karimunjawa
Bagikan3Tweet2KirimKirim
Previous Post

Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Pekan Ini

Next Post

Laut Indonesia Digunakan Sebagai Laboratorium Alam

Postingan Terkait

Laut Bukan Tempat Buangan Limbah Tambang

Tak Hanya Mendeteksi Tsunami, PUMMA Dapat Memantau Banjir Rob

31 Mei 2026
BRIN Perkuat Sistem Deteksi Dini Tsunami

BRIN Perkuat Sistem Deteksi Dini Tsunami

31 Mei 2026

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 390 Ton Logam Tanah Jarang dan Radioaktif Ilegal

Mahasiswa Keperawatan UNG Terpilih Dalam Program Kesehatan Global 2026

Topan Jangmi Menguat, Bawa Gelombang 10 Meter di Laut Filipina

Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 Azerbaijan, 2027 Serbia

Badai Tropis Parah Jangmi Akan Menguat Menjadi Topan di Laut Filipina

Temuan Penting Laporan Terbaru WMO

Next Post
Laut Indonesia Digunakan Sebagai Laboratorium Alam

Laut Indonesia Digunakan Sebagai Laboratorium Alam

Komentar tentang post

TERBARU

Tak Hanya Mendeteksi Tsunami, PUMMA Dapat Memantau Banjir Rob

BRIN Perkuat Sistem Deteksi Dini Tsunami

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 390 Ton Logam Tanah Jarang dan Radioaktif Ilegal

Mahasiswa Keperawatan UNG Terpilih Dalam Program Kesehatan Global 2026

Topan Jangmi Menguat, Bawa Gelombang 10 Meter di Laut Filipina

Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 Azerbaijan, 2027 Serbia

AmsiNews

REKOMENDASI

Siklon Tropis Cody Menguat di Fiji, Tiffany di Australia

Banjir di Libya dan Kawasan Mediterania Diperburuk Perubahan Iklim

30 Tahun Sektor Kelautan di Babel Tidak Berkembang, ISKINDO Diminta Berperan Dalam Pengawasan

Shanghai Bersiap Menghadapi Topan Bebinca, 377 Ribu Orang Direlokasi

Kendala Industri Galangan Kapal Karena Tingginya Bea Masuk Komponen

Ilengi, Praktik Agroforestri Tradisional Khas Gorontalo

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.