Senin, September 7, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kemenhub Imbau Kapal Tradisional Mematuhi Prosedur Keselamatan Berlayar

redaksi
22 Maret 2021
Kategori : Berita
0
Kemenhub Imbau Kapal Tradisional Mematuhi Prosedur Keselamatan Berlayar

life jacket atau jaket keselamatan. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau agar kapal tradisional yang berbahan dasar kayu untuk mematuhi prosedur keselamatan dalam pelayaran.

Kemenhub secara terus menerus mengingatkan dan mewajibkan pemilik kapal kayu atau kapal klotok untuk mengikuti prosedur keselamatan pelayaran guna menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran saat berlayar. Hal ini menyusul adanya insiden kapal tradisional berbahan dasar kayu yang tenggelam di Teluk Jakarta pada Minggu (21/3) pagi.

Menurut Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Ahmad, selama ini kapal ojek kayu atau perahu klotok di Kali Kresek yang kerap dijadikan transportasi para pemancing sudah lama beroperasi.

Sehingga diperlukan pembinaan kesadaran terhadap keselamatan dan keamanan secara terus menerus salah satunya melalui sosialisasi keselamatan pelayaran.

Ahmad mengatakan, semua kapal termasuk kapal tradisional atau klotok yang mengangkut penumpang harus memiliki izin berlayar, serta awak kapal yang sudah tersertifikasi.

Setiap perahu atau kapal harus dilakukan pengukuran. Begitu pula dengan awak kapal disertifikasi.
Selain itu, salah satu prosedur keselamatan pelayaran yang harus dipenuhi adalah ketersediaan life jacket atau jaket keselamatan di atas kapal yang sesuai dengan jumlah penumpang dan awak kapal.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ditjen Perhubungan LautKapal TenggelamTeluk Jakarta
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Cuaca Buruk, Kapal Klotok Tenggelam di Teluk Jakarta

Next Post

Hadapi Perubahan Iklim BMKG Tingkatkan Observasi Laut

Postingan Terkait

Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Lebih Dari 6.000 Meter, Tidak Ada Anomali Muka Air Laut

Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Lebih Dari 6.000 Meter, Tidak Ada Anomali Muka Air Laut

7 September 2026
4 Bandara Ditutup Akibat Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Penutupan 8 Bandara Akibat Letusan Gunung Anak Krakatau Diperpanjang, 1.558 Penerbangan Tertunda

6 September 2026

150 Ribu Penumpang dan 467 Penerbangan Terdampak Akibat Letusan Gunung Anak Krakatau, 8 Bandara Ditutup

4 Bandara Ditutup Akibat Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

BRIN Perkenalkan Sistem Deteksi Dini Karhutla Indonesia

Dentuman Gunung Anak Krakatau

Peneliti UNG Riset Kulit Jeruk Nipis Berpotensi Jadi Terapi Alami

Aroma Terapi Dari Minyak Atsiri Kulit Jeruk Nipis Dapat Redakan Kecemasan Ibu Hamil

Next Post
Perkembangan Cuaca di Indonesia

Hadapi Perubahan Iklim BMKG Tingkatkan Observasi Laut

Komentar tentang post

TERBARU

Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Lebih Dari 6.000 Meter, Tidak Ada Anomali Muka Air Laut

UNG Jalin Kerjasama Dengan PT Hasjrat Abadi

Penutupan 8 Bandara Akibat Letusan Gunung Anak Krakatau Diperpanjang, 1.558 Penerbangan Tertunda

150 Ribu Penumpang dan 467 Penerbangan Terdampak Akibat Letusan Gunung Anak Krakatau, 8 Bandara Ditutup

4 Bandara Ditutup Akibat Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

BRIN Perkenalkan Sistem Deteksi Dini Karhutla Indonesia

AmsiNews

REKOMENDASI

Badan Geologi Ukur Dampak Tsunami Selat Sunda

Gelombang Pasang di Anyer dan Lampung Selatan, Satu Meninggal 11 Luka-luka

Menteri Susi: Sampah yang Dibuang ke Laut akan Kembali ke Pantai

Masyarakat Selayar dan Bira Dapat Pelatihan Keselamatan Pelayaran

Menteri Susi: Sampah Plastik Ancaman Utama

Gempa Haiti, Ratusan Orang Tewas dan Terluka

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.