Sabtu, September 5, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kemenhub Imbau Kapal Tradisional Mematuhi Prosedur Keselamatan Berlayar

redaksi
22 Maret 2021
Kategori : Berita
0
Kemenhub Imbau Kapal Tradisional Mematuhi Prosedur Keselamatan Berlayar

life jacket atau jaket keselamatan. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau agar kapal tradisional yang berbahan dasar kayu untuk mematuhi prosedur keselamatan dalam pelayaran.

Kemenhub secara terus menerus mengingatkan dan mewajibkan pemilik kapal kayu atau kapal klotok untuk mengikuti prosedur keselamatan pelayaran guna menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran saat berlayar. Hal ini menyusul adanya insiden kapal tradisional berbahan dasar kayu yang tenggelam di Teluk Jakarta pada Minggu (21/3) pagi.

Menurut Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Ahmad, selama ini kapal ojek kayu atau perahu klotok di Kali Kresek yang kerap dijadikan transportasi para pemancing sudah lama beroperasi.

Sehingga diperlukan pembinaan kesadaran terhadap keselamatan dan keamanan secara terus menerus salah satunya melalui sosialisasi keselamatan pelayaran.

Ahmad mengatakan, semua kapal termasuk kapal tradisional atau klotok yang mengangkut penumpang harus memiliki izin berlayar, serta awak kapal yang sudah tersertifikasi.

Setiap perahu atau kapal harus dilakukan pengukuran. Begitu pula dengan awak kapal disertifikasi.
Selain itu, salah satu prosedur keselamatan pelayaran yang harus dipenuhi adalah ketersediaan life jacket atau jaket keselamatan di atas kapal yang sesuai dengan jumlah penumpang dan awak kapal.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ditjen Perhubungan LautKapal TenggelamTeluk Jakarta
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Cuaca Buruk, Kapal Klotok Tenggelam di Teluk Jakarta

Next Post

Hadapi Perubahan Iklim BMKG Tingkatkan Observasi Laut

Postingan Terkait

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

5 September 2026
Afrika Lebih Besar, PBB: Distorsi Pengecilan Melanggengkan Pandangan Dunia yang Tidak Seimbang

Afrika Lebih Besar, PBB: Distorsi Pengecilan Melanggengkan Pandangan Dunia yang Tidak Seimbang

5 September 2026

Peta Afrika Tampak Kecil, Tidak Sesuai Ukuran Asli

Gunung Ibu di Halmahera Barat Meletus

UNAIR Beri Dukungan Optimal untuk Membantu Program Studi Kebidanan UNG

Kejadian Langka Saat Fenomena El Niño: Trio Siklon Tropis Beriringan di Pasifik Timur Laut

Api Menghanguskan Hutan dan Lahan di Pulau Sumatra, Asap Menyebar Hingga Asia Tenggara

Sensor MODIS NASA Menangkap Kebakaran Lahan Gambut di Indonesia

Next Post
Perkembangan Cuaca di Indonesia

Hadapi Perubahan Iklim BMKG Tingkatkan Observasi Laut

Komentar tentang post

TERBARU

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

Afrika Lebih Besar, PBB: Distorsi Pengecilan Melanggengkan Pandangan Dunia yang Tidak Seimbang

Peta Afrika Tampak Kecil, Tidak Sesuai Ukuran Asli

Gunung Ibu di Halmahera Barat Meletus

UNAIR Beri Dukungan Optimal untuk Membantu Program Studi Kebidanan UNG

Kejadian Langka Saat Fenomena El Niño: Trio Siklon Tropis Beriringan di Pasifik Timur Laut

AmsiNews

REKOMENDASI

Kemenko Kemaritiman Ingin Mutiara Sebagai Ikon Nasional

Ikuti 5 Tips Aman Ini Sebelum Melakukan Snorkeling

Sepekan, Banjir Masih Merendam Kapuas Hulu

Inflasi Kota Gorontalo November 2024 Sebesar 0,12 Persen, Terendah di Sulawesi

59 Pelabuhan di Indonesia Layani Pendaftaran dan Balik Nama Kapal

Usulan Indonesia Mengenai Pengelolaan Danau Disepakati Majelis Lingkungan PBB

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.