Minggu, Agustus 9, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Prosedur Menangkap Benih Lobster di Alam

redaksi
22 Juni 2021
Kategori : Berita
0
Gelombang Penolakan Ekspor Benih Lobster Datang Dari Cilacap

Lobster. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang ekspor benih bening lobster. Larangan ini sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 yang baru saja terbit.

Meski ekspor dilarang, kegiatan penangkapan benih lobster di alam tetap diperbolehkan dengan sejumlah ketentuan.

“Penangkapan benih bening lobster (puerulus) atau lobster yang belum berpigmen hanya dapat dilakukan untuk pembudidayaan di wilayah negara RI,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar di Jakarta, (20/6).

Penangkapan tersebut, sambungnya, harus memperhatikan estimasi potensi sumber daya ikan, jumlah tangkapan yang diperbolehkan, dan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan yang ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan berdasarkan masukan dan/atau rekomendasi dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan.

Selain itu, penangkapan didasarkan pada kuota dan lokasi penangkapan benih bening lobster yang ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan berdasarkan masukan/rekomendasi dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan.

Selanjutnya, penangkapan hanya dapat dilakukan oleh nelayan kecil yang terdaftar dalam kelompok nelayan di lokasi penangkapan benih bening lobster dan telah ditetapkan.

Nelayan Kecil yang belum terdaftar dalam lembaga Online Single Submission (OSS) dapat melakukan penangkapan sepanjang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Benih LobsterKKPLobsterSakti Wahyu Trenggono
Bagikan3Tweet2KirimKirim
Previous Post

Indonesia Komitmen Bekerja Sama Dengan FAO

Next Post

Bank Genetik dan Bioinformatik kelautan Perlu Dikembangkan di Indonesia

Postingan Terkait

Badai Tropis Bavi Diperkirakan Akan Menjadi Topan Super di Kepulauan Mariana Utara

Badai Tropis Chan-hom Terletak di Timur Tenggara Tokyo, Peilou di Dekat Kepulauan Mariana Utara

9 Agustus 2026
Topan Dolphin Mendekati Pantai Timur Cina, 1684 Kapal Berhenti Beroperasi dan 120 Ribu Orang Dievakuasi

Topan Dolphin Mendekati Pantai Timur Cina, 1684 Kapal Berhenti Beroperasi dan 120 Ribu Orang Dievakuasi

9 Agustus 2026

Monster Baru di Laut Mediterania Sampah Plastik

Odyssey Laut Mediterania, Gudang Harta karun ekologis yang Kian Tertekan

Typhoon Dolphin’s Path Forms a Hexagonal Pattern Heading Toward China’s East Coast

Unik, Lintasan Topan Dolphin Membentuk Pola Segi Enam Menuju Pantai Timur Cina

74 Mahasiswa Profesi Ners UNG Awali Langkah Menjadi Perawat Profesional

Topan Dolphin Berada Sangat Dekat dengan Pulau Okinawa Jepang

Next Post
Riset Kelautan dengan Big Science

Bank Genetik dan Bioinformatik kelautan Perlu Dikembangkan di Indonesia

Komentar tentang post

TERBARU

Badai Tropis Chan-hom Terletak di Timur Tenggara Tokyo, Peilou di Dekat Kepulauan Mariana Utara

Topan Dolphin Mendekati Pantai Timur Cina, 1684 Kapal Berhenti Beroperasi dan 120 Ribu Orang Dievakuasi

Monster Baru di Laut Mediterania Sampah Plastik

Odyssey Laut Mediterania, Gudang Harta karun ekologis yang Kian Tertekan

Typhoon Dolphin’s Path Forms a Hexagonal Pattern Heading Toward China’s East Coast

Unik, Lintasan Topan Dolphin Membentuk Pola Segi Enam Menuju Pantai Timur Cina

AmsiNews

REKOMENDASI

Implementasi Smart City, Pemerintah Kota Gorontalo Terima Penghargaan Kemenkominfo

Laut Dalam Berperan Menyimpan Energi Panas dan Siklus Karbon Bumi

Pemungutan Suara di Sejumlah TPS di Kabupaten Gorontalo Berjalan Lancar

Harga Cakalang Internasional Turun 25 Persen

UNG dan Bank Mandiri Kerja Sama Layanan Perbankan Strategis

One Ocean Finance Akan Menarik Modal dari Industri Laut

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.