Kamis, Mei 7, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Prosedur Menangkap Benih Lobster di Alam

redaksi
22 Juni 2021
Kategori : Berita
0
Gelombang Penolakan Ekspor Benih Lobster Datang Dari Cilacap

Lobster. FOTO: DARILAUT.ID

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M. Zaini Hanafi, mengatakan, pengambilan benih bening lobster dari alam wajib menggunakan alat penangkapan ikan yang bersifat pasif dan ramah lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah ini, kata Zaini, agar aktivitas pengambilannya tidak menganggu keberlanjutan ekosistem laut. Kemudian nelayan penangkap juga wajib melaporkan hasil tangkapannya ke pemerintah daerah.

Menurut Zaini, nelayan kecil yang menangkap BBL wajib melaporkan hasil tangkapan kepada Dinas setempat untuk selanjutnya dilaporkan kepada direktur jenderal yang menangani tugas teknis di bidang perikanan tangkap.

Menurut Plt. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) KKP Tb. Haeru Rahayu, proses selanjutnya pasca terbitnya Permen KP Nomor 17 Tahun 2021, yakni menyusun peraturan amanat dari Permen KP tersebut, berupa keputusan terkait pengaturan pengelolaan di setiap lingkup eselon I KKP.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah mengumumkan terbitnya Permen KP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Menurut Menteri Trenggono, benih bening lobster sebagai salah satu kekayaan laut Indonesia harus untuk pembudidayaan di wilayah NKRI. Melalui aturan baru tersebut, Menteri Trenggono berharap semua pemangku kepentingan yang terlibat di dalam pengembangan benih bening lobster bisa menjadi sejahtera dalam mengelola kekayaan laut berbasis ekonomi biru.

Halaman 2 dari 2
Sebelumnya12
Tags: Benih LobsterKKPLobsterSakti Wahyu Trenggono
Bagikan2Tweet2KirimKirim
Previous Post

Indonesia Komitmen Bekerja Sama Dengan FAO

Next Post

Bank Genetik dan Bioinformatik kelautan Perlu Dikembangkan di Indonesia

Postingan Terkait

Lebih 5400 Peserta Akan Mengikuti UTBK di UNG, Tak Boleh Membawa Kalkulator dan Ponsel

UNG Membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru Berprestasi Tanpa Terbebani Biaya Kuliah

7 Mei 2026
Badai Tropis Nokaen Dapat Berdampak Hujan di Gorontalo dan Gelombang Tinggi di Talaud

Badai Tropis Hagupit Terletak di Selatan Guam

7 Mei 2026

Bahasa Gorontalo Mulai Tersingkir, Dosen UNG Giatkan Penyelamatan Dari Ancaman Kepunahan

Era Baru yang Berbahaya Bagi Jurnalis

Potensi Hujan di Bulan Mei

Sejumlah Wilayah di Indonesia Menuju Musim Kemarau

92W Berada di Dekat Palau, 93W Berpeluang Menguat

UNG Berkolaborasi dengan Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge

Next Post
Riset Kelautan dengan Big Science

Bank Genetik dan Bioinformatik kelautan Perlu Dikembangkan di Indonesia

Komentar tentang post

TERBARU

UNG Membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru Berprestasi Tanpa Terbebani Biaya Kuliah

Badai Tropis Hagupit Terletak di Selatan Guam

Bahasa Gorontalo Mulai Tersingkir, Dosen UNG Giatkan Penyelamatan Dari Ancaman Kepunahan

Era Baru yang Berbahaya Bagi Jurnalis

Potensi Hujan di Bulan Mei

Sejumlah Wilayah di Indonesia Menuju Musim Kemarau

AmsiNews

REKOMENDASI

Gangguan Tropis Dapat Memicu Peningkatan Potensi Hujan di Indonesia

Cari Kotak Hitam CVR, Baruna Jaya IV Menyisir di Lokasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya

Bahaya Mikroplastik, Dapat Mengikat Logam Berat dan Mengganggu Reproduksi

Minyak Hati Hiu Berjemur Mengandung Squalene Berkadar Tinggi

Ribuan Rumah Terdampak Banjir di Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah

Badai Tropis Fina Menguat Menjadi Kategori 2 di Laut Arafura

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.