Senin, April 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pertama di Dunia, Parlemen Uni Eropa Menyetujui Undang-Undang Mengenai Penggunaan AI

redaksi
14 Maret 2024
Kategori : Berita
0
Pertama di Dunia, Parlemen Uni Eropa Menyetujui Undang-Undang Mengenai Penggunaan AI

Parlemen Uni Eropa menyetujui undang-undang artificial intelligence atau kecerdasan artifisial (kecerdasan buatan). FOTO: JEAN-FRANCOIS BADIAS/AP

Darilaut – Parlemen Uni Eropa telah menyetujui rancangan undang-undang penting yang mengatur penggunaan kecerdasan artifisial atau kecerdasan buatan (artificial intelligence, AI).

Aturan AI pertama di dunia tersebut dicetuskan parlemen Eropa dan mendapatkan persetujuan akhir dari anggota parlemen.

Melansir Nippon Hoso Kyokai (NHK) dan The Associated Press (AP) usulan tersebut disahkan badan legislatif Uni Eropa pada hari Rabu dengan suara mayoritas 523 berbanding 46 dan 49 abstain. Peraturan tersebut akan mulai berlaku pada akhir tahun ini.

Sebelum pemungutan suara, dua anggota yang memimpin pembahasan RUU tersebut mengadakan konferensi pers.

Salah satu dari mereka, anggota parlemen Italia Brando Benifei, menggambarkan peraturan ini sebagai “peraturan pertama di dunia yang memberikan jalur jelas menuju pengembangan AI yang aman dan berpusat pada manusia.”

Jika peraturan ini berlaku, sistem AI akan diklasifikasikan berdasarkan risiko.

Sistem yang penggunaannya akan dilarang mencakup evaluasi atau klasifikasi orang atau kelompok dengan skor sosial, dan sistem lain untuk menilai kemungkinan seseorang melakukan kejahatan.

AI berisiko tinggi mencakup sistem untuk mengevaluasi orang-orang dalam ujian masuk sekolah dan perekrutan pekerjaan, serta sistem untuk menilai kelayakan kredit seseorang.

Halaman 1 dari 5
12...5Selanjutnya
Tags: Artificial IntelligenceKecerdasan ArtifisialKecerdasan BuatanUndang-Undang AIUni Eropa
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Rektor UNG Pemateri Optimalisasi Tata Kelola Badan Layanan Umum di Unima

Next Post

Aturan AI di Berbagai Negara

Postingan Terkait

Menikmati Panorama Atol Pulo Cinta Gorontalo

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

20 April 2026
BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

20 April 2026

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Next Post
Sekjen PBB: Kecerdasan Buatan Membutuhkan Pagar Pembatas

Aturan AI di Berbagai Negara

TERBARU

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

AmsiNews

REKOMENDASI

Tabrakan 2015, Lambung Kapal Tanker Alyarmouk Robek

UNG Mulai Terapkan Sistem Informasi Kepakaran

Menjaga Mutu Produk Perikanan Tuna

Penguatan Substansi Perubahan Undang-Undang Kelautan

Indonesia Punya Wakil Tetap Otoritas Dasar Laut Internasional

Banjir Rendam 20 Desa di Aceh Jaya

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.