Darilaut – Hingga 30 Juni 2025, secara kumulatif terdapat 3.099 kasus terkait iklim. Sebelumnya, tahun 2022 sebanyak 2.180 kasus.
Litigasi iklim tersebut sedang diproses di banyak negara, menurut laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2025 oleh Program Lingkungan PBB (UNEP) dan Sabin Center for Climate Change Law di Universitas Columbia.
Laporan ini mengungkap bagaimana tindakan hukum menangani isu-isu seperti greenwashing (teknik pemasaran yang menggunakan informasi menyesatkan mengenai sebuah produk sehingga tampak ramah lingkungan), kompensasi karbon, dan pusat data yang boros energi.
“Climate Change in the courtroom: Trends, impacts, and emerging lessons” merupakan edisi keempat dari seri yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2017.
Berdasarkan Basis Data Litigasi Perubahan Iklim Sabin Center, laporan ini mengkaji tren-tren utama, kasus-kasus yang tertunda, dan putusan pengadilan.
“Litigasi iklim telah berkembang menjadi alat global yang ampuh untuk memajukan aksi iklim dan akuntabilitas,” kata Inger Andersen, Direktur Eksekutif UNEP.
“Transformasi sistem energi, mobilitas, perumahan, dan pangan kita harus menjadi upaya kolektif, melalui pembuatan kebijakan yang ambisius dan berbasis sains. Sistem peradilan yang independen sangat penting untuk memastikan transformasi ini adil dan efektif.”




