Rabu, Agustus 26, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Koalisi Masyarakat Gugat Presiden Soal Perjanjian Dagang Indonesia – AS di PTUN Jakarta

redaksi
11 Maret 2026
Kategori : Berita
0
Koalisi Masyarakat Gugat Presiden Soal Perjanjian Dagang Indonesia – AS di PTUN Jakarta

Koalisi Masyarakat Sipil menggugat Presiden Republik Indonesia mengenai perjanjian dagang The Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–AS. FOTO: KOALISI

Darilaut – Koalisi Masyarakat Sipil menggugat Presiden Republik Indonesia mengenai perjanjian dagang The Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–AS di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Secara resmi gugatan perbuatan melanggar hukum oleh pemerintah (Onrechtmatige Overheidsdaad) didaftarkan pada Rabu 11 Maret 2026. Dalam gugatan tersebut, Koalisi memohon Majelis Hakim PTUN Jakarta:

Ke-1, dalam provisi, mengabulkan permohonan Provisi Para Penggugat untuk seluruhnya dan menunda pelaksanaan ART yang ditandatangani pada 19 Februari 2026, sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Ke-2, dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan seluruhnya dan menyatakan tindakan Presiden menyetujui dan/atau mengesahkan ART adalah Perbuatan Melanggar Hukum oleh Pejabat Pemerintahan.

Ke-3, menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara.

Koalisi terdiri dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Indonesia for Global Justice (IGJ), Perserikatan Solidaritas Perempuan, WALHI Nasional dan Trend Asia, menilai perjanjian ART tersebut mengancam kedaulatan nasional.

Gugatan ini menyasar tindakan Presiden RI pada tanggal 19 Februari 2026 menandatangani Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat atau The Agreement on Reciprocal Trade tanpa persetujuan DPR dan tanpa partisipasi publik yang bermakna.

Halaman 1 dari 7
12...7Selanjutnya
Tags: Agreement on Reciprocal TradeGugatan PTUNPerjanjian Perdagangan Indonesia - AS
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Fakultas Kedokteran UNG Raih Penghargaan Institusi Terfavorit

Next Post

Dewan Pers Menyoroti Perjanjian Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat

Postingan Terkait

UNG Mencatat 82 Mahasiswa Berprestasi Internasional, 521 Nasional

UNG Mencatat 82 Mahasiswa Berprestasi Internasional, 521 Nasional

26 Agustus 2026
Banjir Melanda Parigi Moutong

Banjir Melanda Parigi Moutong

26 Agustus 2026

Kondisi Masih Cenderung Kering, Kemarau Berlanjut, Peluang Awan Hujan Tetap Ada

BMKG Pantau Titik Panas dan Sebaran Asap di Berbagai Wilayah

Ratusan Penerbangan Terganggu Karena Topan Saudel

Typhoon Saudel Makes Landfall on Japan’s Okinoerabu Island, Heading Toward East China Sea

Topan Saudel Mendarat di Pulau Okinoerabu Jepang Menuju Laut Cina Timur

El Niño Menguat, Suhu Laut Global Capai Rekor Tertinggi

Next Post
RUU Hak Cipta, Ketua Dewan Pers: Karya Jurnalistik Bagian Penting Dari Kekayaan Intelektual Bangsa

Dewan Pers Menyoroti Perjanjian Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat

TERBARU

UNG Mencatat 82 Mahasiswa Berprestasi Internasional, 521 Nasional

Banjir Melanda Parigi Moutong

Kondisi Masih Cenderung Kering, Kemarau Berlanjut, Peluang Awan Hujan Tetap Ada

BMKG Pantau Titik Panas dan Sebaran Asap di Berbagai Wilayah

Ratusan Penerbangan Terganggu Karena Topan Saudel

Typhoon Saudel Makes Landfall on Japan’s Okinoerabu Island, Heading Toward East China Sea

AmsiNews

REKOMENDASI

NASA Earth Observatory’s: Biparjoy Mendarat Sebagai Badai Siklon Sangat Parah

Kampanye Show Your Stripes Day Untuk Meningkatkan Kesadaran Global tentang Perubahan Iklim

Tabrakan 2015, Lambung Kapal Tanker Alyarmouk Robek

Sinyal Angin Kencang Dikibarkan Saat Topan Toraji Mendarat di Aurora, Filipina

Kelangsungan Hidup Transplantasi Karang di Bone Bolango Diatas 95 Persen

Dua Bahaya Sampah Antariksa

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.