Jumat, Oktober 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Koalisi Masyarakat Gugat Presiden Soal Perjanjian Dagang Indonesia – AS di PTUN Jakarta

redaksi
11 Maret 2026
Kategori : Berita
0
Koalisi Masyarakat Gugat Presiden Soal Perjanjian Dagang Indonesia – AS di PTUN Jakarta

Koalisi Masyarakat Sipil menggugat Presiden Republik Indonesia mengenai perjanjian dagang The Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–AS. FOTO: KOALISI

Darilaut – Koalisi Masyarakat Sipil menggugat Presiden Republik Indonesia mengenai perjanjian dagang The Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–AS di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Secara resmi gugatan perbuatan melanggar hukum oleh pemerintah (Onrechtmatige Overheidsdaad) didaftarkan pada Rabu 11 Maret 2026. Dalam gugatan tersebut, Koalisi memohon Majelis Hakim PTUN Jakarta:

Ke-1, dalam provisi, mengabulkan permohonan Provisi Para Penggugat untuk seluruhnya dan menunda pelaksanaan ART yang ditandatangani pada 19 Februari 2026, sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Ke-2, dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan seluruhnya dan menyatakan tindakan Presiden menyetujui dan/atau mengesahkan ART adalah Perbuatan Melanggar Hukum oleh Pejabat Pemerintahan.

Ke-3, menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara.

Koalisi terdiri dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Indonesia for Global Justice (IGJ), Perserikatan Solidaritas Perempuan, WALHI Nasional dan Trend Asia, menilai perjanjian ART tersebut mengancam kedaulatan nasional.

Gugatan ini menyasar tindakan Presiden RI pada tanggal 19 Februari 2026 menandatangani Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat atau The Agreement on Reciprocal Trade tanpa persetujuan DPR dan tanpa partisipasi publik yang bermakna.

Halaman 1 dari 7
12...7Selanjutnya
Tags: Agreement on Reciprocal TradeGugatan PTUNPerjanjian Perdagangan Indonesia - AS
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Fakultas Kedokteran UNG Raih Penghargaan Institusi Terfavorit

Next Post

Dewan Pers Menyoroti Perjanjian Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat

Postingan Terkait

BMKG Deteksi Ratusan Titik Panas dan Sebaran Asap di Sejumlah Wilayah Indonesia

El Niño Sangat Kuat, 6.900 Titik Panas di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Papua Selatan

23 Oktober 2026
Titik Panas Kalteng Terbanyak, Kualitas Udara Palangkaraya Kategori Berbahaya

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

23 Oktober 2026

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

5 Daerah di Provinsi Gorontalo Kategori Awas Kekeringan

Next Post
RUU Hak Cipta, Ketua Dewan Pers: Karya Jurnalistik Bagian Penting Dari Kekayaan Intelektual Bangsa

Dewan Pers Menyoroti Perjanjian Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat

TERBARU

El Niño Sangat Kuat, 6.900 Titik Panas di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Papua Selatan

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

AmsiNews

REKOMENDASI

Depresi Tropis Berkembang di Laut Filipina

Mengarah ke Selat Taiwan dan Pesisir Fujian, Topan Doksuri Meninggalkan Malapetaka di Filipina

SNPMB: Hasil Evaluasi Ratusan Sekolah Belum Melakukan Finalisasi Pengisian Pangkalan Data

Penggunaan Pasir Berlebihan Mengancam Ekosistem dan Mata Pencaharian

Ganti Rugi Kerusakan Terumbu Karang Bunaken

Sampah Antariksa Kosmos 482 Rusia Berpotensi Jatuh Pada 10 Mei 2025

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.