Rabu, September 9, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Koalisi Masyarakat Gugat Presiden Soal Perjanjian Dagang Indonesia – AS di PTUN Jakarta

redaksi
11 Maret 2026
Kategori : Berita
0
Koalisi Masyarakat Gugat Presiden Soal Perjanjian Dagang Indonesia – AS di PTUN Jakarta

Koalisi Masyarakat Sipil menggugat Presiden Republik Indonesia mengenai perjanjian dagang The Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–AS. FOTO: KOALISI

Darilaut – Koalisi Masyarakat Sipil menggugat Presiden Republik Indonesia mengenai perjanjian dagang The Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–AS di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Secara resmi gugatan perbuatan melanggar hukum oleh pemerintah (Onrechtmatige Overheidsdaad) didaftarkan pada Rabu 11 Maret 2026. Dalam gugatan tersebut, Koalisi memohon Majelis Hakim PTUN Jakarta:

Ke-1, dalam provisi, mengabulkan permohonan Provisi Para Penggugat untuk seluruhnya dan menunda pelaksanaan ART yang ditandatangani pada 19 Februari 2026, sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Ke-2, dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan seluruhnya dan menyatakan tindakan Presiden menyetujui dan/atau mengesahkan ART adalah Perbuatan Melanggar Hukum oleh Pejabat Pemerintahan.

Ke-3, menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara.

Koalisi terdiri dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Indonesia for Global Justice (IGJ), Perserikatan Solidaritas Perempuan, WALHI Nasional dan Trend Asia, menilai perjanjian ART tersebut mengancam kedaulatan nasional.

Gugatan ini menyasar tindakan Presiden RI pada tanggal 19 Februari 2026 menandatangani Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat atau The Agreement on Reciprocal Trade tanpa persetujuan DPR dan tanpa partisipasi publik yang bermakna.

Halaman 1 dari 7
12...7Selanjutnya
Tags: Agreement on Reciprocal TradeGugatan PTUNPerjanjian Perdagangan Indonesia - AS
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Fakultas Kedokteran UNG Raih Penghargaan Institusi Terfavorit

Next Post

Dewan Pers Menyoroti Perjanjian Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat

Postingan Terkait

Satelit Copernicus Sentinel-2 Merekam Letusan Gunung Anak Krakatau

Satelit Copernicus Sentinel-2 Merekam Letusan Gunung Anak Krakatau

9 September 2026
Dentuman Gunung Anak Krakatau

Gunung Anak Krakatau Erupsi Rabu Dini Hari

9 September 2026

BMKG Pastikan Ruang Udara dan Area Landasan Bandara Aman Dari Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi

Sejumlah Bandara Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mulai Dibuka

Sejumlah Wilayah di Indonesia Terdampak Abu Vulkanik dan Asap Karhutla

Tiga Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNG Ikut Lomba Penulisan Puisi, Monolog dan Lukis Tingkat Nasional

27 Mahasiswa UNG Siap Tampil Dalam Lomba Pekan Seni Mahasiswa Nasional di Universitas Jember

Next Post
RUU Hak Cipta, Ketua Dewan Pers: Karya Jurnalistik Bagian Penting Dari Kekayaan Intelektual Bangsa

Dewan Pers Menyoroti Perjanjian Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat

TERBARU

Satelit Copernicus Sentinel-2 Merekam Letusan Gunung Anak Krakatau

Gunung Anak Krakatau Erupsi Rabu Dini Hari

BMKG Pastikan Ruang Udara dan Area Landasan Bandara Aman Dari Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi

Sejumlah Bandara Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mulai Dibuka

Sejumlah Wilayah di Indonesia Terdampak Abu Vulkanik dan Asap Karhutla

AmsiNews

REKOMENDASI

Tambak Berbasis Ekosistem Dapat Memanen Udang Sekaligus Bandeng dan Kepiting Bakau

Pascagempa dan Tsunami Bangunan Citraland Palu Terlihat Kokoh

UNG Perkuat Kapasitas Hukum ASN BPN Gorontalo Lewat Sosialisasi Bantuan Hukum

Dugong Terdampar di Teluk Wondama, Papua Barat

Kebun Raya Sebagai Science Center dan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Mangrove di Pesisir Jakarta Dapat Menurunkan Intrusi Air Laut

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.