Jumat, Oktober 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kapal Singapura Ditangkap di Perairan Teritorial Indonesia

redaksi
27 November 2018
Kategori : Berita
0
An Kang

FOTO: TNIAL.MIL.ID

Jakarta – Kapal MV (Motor Vessel) An Kang berbendera Singapura ditangkap di perairan TSS (Traffic Separation Scheme) Teritorial Indonesia.

Penangkapan dilakukan tim Gabungan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I, Fleet One Quick Respon (F1QR) Lantamal IV dan Lanal Batam dengan Kapal Republik Indonesia (KRI) Siwar-646, Kapal Angkatan Laut (KAL) Mapor dan KAL Nipa, pada Rabu (21/11) pekan lalu. Penangkapan terhadap kapal ini pada posisi koordinat 01° 15’ 503” U – 104° 05’ 171” T.

Tindak pidana kapal MV An Kang karena diduga melakukan bongkar muat (transfer provision dan spare) di TSS wilayah Teritorial Indonesia. Kapal ini tidak dapat menunjukkan dokumen manifest MV An Kang — Port Clearence menyatakan ZERO freight tonnes cargo, namun terdapat valet untuk ditransfer di 2 kapal.

Kapal ini juga tidak dapat menunjukkan dokumen ijin melaksanakan aktivitas bongkar muat di laut, serta tidak mematuhi ketentuan “Tata Cara Berlalu Lintas”, yaitu melaksanakan bongkar muat dalam pelayaran di TSS Wilayah teritorial Indonesia. Hal ini melanggar Undang-Undang No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Penangkapan berawal dengan adanya informasi masyarakat mengenai adanya kapal yang melaksanakan STS (Ship to Ship) di Perairan TSS teritorial Indonesia. Selanjutnya, pengamatan dilakukan Puskodal Guskamla Koarmada I.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: GuskamlaSingapuraTNI ALtranshipment
Bagikan8Tweet4KirimKirim
Previous Post

Kapal Lumba Samudra I Ditangkap di Tanjung Jabung

Next Post

Olahan Minuman Jeli dari Kulit Ikan Tuna

Postingan Terkait

Titik Panas Kalteng Terbanyak, Kualitas Udara Palangkaraya Kategori Berbahaya

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

23 Oktober 2026
Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

23 Oktober 2026

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

5 Daerah di Provinsi Gorontalo Kategori Awas Kekeringan

Gagas Restorasi Padang Lamun di Teluk Tomini Mahasiwa FMIPA UNG Juara 3 Lomba Esai Nasional

Next Post
Kulit ikan tuna

Olahan Minuman Jeli dari Kulit Ikan Tuna

Komentar tentang post

TERBARU

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

Indonesia Menambah Koleksi Tumbuhan Spesies Baru

Ribuan Hektare Hutan dan Lahan di Kalimantan Terbakar

Mineral Kritis Dibutuhkan untuk Energi Bersih dan Kendaraan Bermotor Listrik

Bibit Siklon Tropis 95W Berkembang Menjadi Depresi Tropis di Laut Filipina

Pengungsi Gunung Ibu di Halmahera Barat Bertambah

Ketimpangan Penguasaan Tanah, Lebih Dari 61,3% Petani di Indonesia Berstatus Gurem

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.