Darilaut – Nanoplastik yang memiliki ukuran jauh lebih kecil dari mikroplastik berpotensi masuk ke dalam darah manusia. Nanoplastik memiliki ukuran berkisar antara 1 hingga 1.000 nanometer. Sebagai perbandingan, satu milimeter setara dengan satu juta nanometer.
Pakar pencemaran dan ekotoksikologi dari IPB University, Prof. Etty Riani, mengatakan bahwa partikel berukuran kurang dari 100 nanometer berpotensi menembus dinding usus dan masuk ke dalam aliran darah melalui membran sel.
“Ukuran partikel plastik yang dikonsumsi dan bisa melewati lambung tidak bisa sembarangan. Setidaknya harus lebih kecil dari 0,15 milimeter,” ujar Prof Etty, seperti dikutip dari Ipb.ac.id.
Mikroplastik sebagaimana definisinya dinilai mustahil masuk ke dalam air ketuban. Pasalnya, ukuran partikel tersebut terlalu besar untuk menembus sistem pencernaan dan masuk ke peredaran darah.
Terdapat beberapa jalur yang memungkinkan partikel plastik masuk ke dalam tubuh, kata Prof Etty.
Partikel berukuran sekitar 500 nanometer, misalnya, dapat masuk melalui sel imun yang terdapat di dalam usus.
Sementara itu, partikel berukuran kurang dari 100 nanometer juga dapat masuk melalui sirkulasi usus. Usus pun dapat menyerap partikel berukuran 100–200 nanometer melalui proses endositosis.



