Darilaut – Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Wardhana, mengecam keras tindakan dugaan perburuan penyu dengan menggunakan speargun yang terjadi di kawasan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan tidak ada toleransi terhadap perusakan ekosistem di Raja Ampat. Setiap wisatawan wajib mematuhi hukum Indonesia serta aturan konservasi yang berlaku.
“Saya sangat menyayangkan dan mengecam keras dugaan tindakan perburuan penyu menggunakan speargun yang terjadi di kawasan Raja Ampat,” kata Menteri Widiyanti, melalui akun Instagram @kemenpar.ri.
Menteri Widiyanti menjelaskan tanggung jawab menjaga kelestarian ekosistem menjadi bagian penting dari seluruh sektor pariwisata. Mulai dari pemandu, pengelola akomodasi, penyedia kapal, hingga pelaku usaha pariwisata.
”Saya ingin menyampaikan dengan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang merusak alam Indonesia<” ujarnya.
”Setiap wisatawan yang datang ke Raja Ampat dan seluruh destinasi di Indonesia wajib menghormati hukum, aturan konservasi, serta kehidupan yang ada dalam ekositem tersebut.”
Menteri Widiyanti mengimbau agar jangan merusak terumbu karang, jangan mengambil, melukai atau membunuh satwa yang dilindungi dan jangan pernah menganggap kekayaan alam Indonesia sebagai sesuatu yang bebas dieksploitasi.




