Jumat, Oktober 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Hindari Kongkalikong Izin Kapal, Perlu Ada Staf KKP di Daerah

redaksi
5 Januari 2019
Kategori : Berita
0
Pelabuhan Perikanan Manado

Kapal ikan di Pelabuhan Perikanan Pantai Tumumpa, Manado. FOTO: DARILAUT.ID

Manado – Untuk menghindari kongkalikong dalam pengurusan izin pengoperasian kapal ikan diatas 30 GT (gross tonnage), perlu ada staf Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di daerah.

Kepala Balai Pelabuhan Perikanan Pantai (BPPP) Tumumpa, Manado, Audy Dien mengatakan, staf KKP ini sangat penting berada di daerah untuk kelancaran pengurusan izin kapal yang dikeluarkan KKP di daerah.

Ini untuk menghindari issue kongkalikong yang menjadi sumber penghambat perizinan kapal ikan di daerah yang menjadi kewenangan pusat.

Di setiap provinsi, terdapat UPT KKP, yaitu pelabuhan-pelabuhan perikanan. “Supaya pemilik kapal mudah mengecek dan konfirmasi pengurusan izin di daerah,” kata Audy, Sabtu (5/1).

Menyangkut pengurusan izin kapal ikan diatas 30 GT ini, pemerintah provinsi Sulawesi Utara juga telah menyampaikan agar perpanjangan di daerah saja.

Menurut Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, untuk efisiensi dan efektivitas, serta memfasilitasi pengusaha lokal (daerah) diusulkan pengurusan izin kapal perikanan sampai dengan 60 GT diberikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Hal ini disampaikan Gubernur Sulawesi Utara dalam dalam presentasi “Peningkatan Industri Kelautan dan Perikanan untuk RPJMN 2020-2024.”

Berdasarkan Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 27 ayat 3, yaitu Kewenangan Daerah provinsi untuk mengelola sumber daya alam di laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling jauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan.*

Tags: Izin kapal ikanKKPSulawesi Utara
Bagikan8Tweet3KirimKirim
Previous Post

Berbulan-bulan Izin Kapal Ikan Terkatung-katung

Next Post

Provinsi Gorontalo Kembali Bersurat Soal Pengurusan Izin Kapal Diatas 30 GT

Postingan Terkait

BMKG Deteksi Ratusan Titik Panas dan Sebaran Asap di Sejumlah Wilayah Indonesia

El Niño Sangat Kuat, 6.900 Titik Panas di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Papua Selatan

23 Oktober 2026
Titik Panas Kalteng Terbanyak, Kualitas Udara Palangkaraya Kategori Berbahaya

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

23 Oktober 2026

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

5 Daerah di Provinsi Gorontalo Kategori Awas Kekeringan

Next Post
Kapal ikan di Gorontalo

Provinsi Gorontalo Kembali Bersurat Soal Pengurusan Izin Kapal Diatas 30 GT

Komentar tentang post

TERBARU

El Niño Sangat Kuat, 6.900 Titik Panas di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Papua Selatan

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

AmsiNews

REKOMENDASI

Israel-AS Serang Depot Minyak di Teheran yang Bukan untuk Penggunaan Militer

Banyan Tree Hotels & Resorts Celebrates Its 25th Anniversary With Over 25% Reduction of Single-Use Plastic In A Year

Bumi Baru Saja Mengalami Rekor Suhu Terpanas di Bulan September

KJRI Los Angeles Fasilitasi ABK Indonesia Dari Tahiti

Kapal SB Tenggiri Tenggelam di Kepri, Awak Kapal Selamat

Bagaimana Jarak Bumi dan Bulan Tahun 2024? Ini Penjelasan BMKG

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.