Sabtu, Juni 13, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Provinsi Gorontalo Kembali Bersurat Soal Pengurusan Izin Kapal Diatas 30 GT

redaksi
5 Januari 2019
Kategori : Berita
0
Kapal ikan di Gorontalo

Kapal ikan di Pelabuhan Perikanan Tenda, Kota Gorontalo. FOTO: DARILAUT.ID

Gorontalo – Untuk yang ketiga kalinya, pemerintah provinsi Gorontalo bersurat ke pemerintah pusat berkaitan dengan pengurusan izin kapal ikan di atas 30 GT (gross tonnage). Sejak pengurusan izin kapal ini dipusatkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2016 lalu, banyak kendala yang dihadapi nelayan.

“Ini surat yang ketiga Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk pelimpahan kewenangan pengurusan izin kapal ikan dibawah 60 GT,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sutrisno, Jumat (4/1) di Gorontalo.

Menurut Sutrisno, Provinsi Gorontalo sudah dua kali bersurat, sekarang ini surat yang ketiga meminta pengurusan izin kapal diatas 30 GT dilimpahkan ke daerah. Pada 27 Februari 2018, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie juga telah diterima Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara.

Dalam pertemuan dengan Presiden, Gubernur Gorontalo menyampaikan soal pengurusan izin kapal nelayan diatas 30 GT. Gubernur menyampaikan penyederhanaan proses perizinan kapal ikan diatas 30 GT di daerah.

Sejauh ini, setelah pengurusan perizinan dilakukan terpusat di KKP, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo giat membantu pemilik dan pengurus kapal ikan diatas 30 GT untuk perpanjangan izin.

Dengan dampingan staf DKP, kata Sutrisno, tetap tidak membuat proses pengurusan perizinan tersebut cepat untuk dikeluarkan KKP.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: gorontaloIzin kapal ikan
Bagikan13Tweet6KirimKirim
Previous Post

Hindari Kongkalikong Izin Kapal, Perlu Ada Staf KKP di Daerah

Next Post

Anak Krakatau Erupsi

Postingan Terkait

Gempa Sarangani di Filipina Selatan Merusak 100 Rumah dan Gedung di Sangihe dan Talaud

Gempa Sarangani Merusak 249 Rumah dan 26 Fasilitas Umum di Sulawesi Utara

13 Juni 2026
Banjir Rob Merendam Kota Medan dan Batu Bara

Konvensi Barcelona Menandai Keberhasilan Program Laut Regional

13 Juni 2026

UNG Buka Program Akademik Internasional “Teluk Tomini” untuk Mahasiswa Dari Berbagai Negara

Barang Bukti 1.300 Ekor Ikan Napoleon Hidup Dikembalikan ke Habitatnya

Mahasiswi Manajemen UNG Raih Top 5 Finalist International Business Competition di Vietnam

Hujan Signifikan di Sejumlah Wilayah

Prakiraan Iklim ASEAN: Kondisi Suhu dan Curah Hujan di Daratan Asia Tenggara dan Benua Maritim

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Next Post
Gunung Anak Krakatau

Anak Krakatau Erupsi

Komentar tentang post

TERBARU

Gempa Sarangani Merusak 249 Rumah dan 26 Fasilitas Umum di Sulawesi Utara

Konvensi Barcelona Menandai Keberhasilan Program Laut Regional

UNG Buka Program Akademik Internasional “Teluk Tomini” untuk Mahasiswa Dari Berbagai Negara

Barang Bukti 1.300 Ekor Ikan Napoleon Hidup Dikembalikan ke Habitatnya

Mahasiswi Manajemen UNG Raih Top 5 Finalist International Business Competition di Vietnam

Hujan Signifikan di Sejumlah Wilayah

AmsiNews

REKOMENDASI

Aksi Bersih Sampah di Sejumlah Daerah di Indonesia

Keajaiban Laut Nusantara Dari Pesona Pesisir hingga Dinamika Nelayan Modern

BMKG Modifikasi Cuaca Untuk Mengisi 35 Waduk di Pulau Jawa

Semua Harus Memakai Masker

Badai Siklon Tej Terbentuk di Laut Arab, Mengarah ke Oman dan Yaman

Untuk Pertama Kali Panen Kepiting Salju di Alaska Dibatalkan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.