Oleh: Dr. Funco Tanipu, S.T., M.A, Founder The Gorontalo Institute
Tepat dua tahun lalu, 1 Oktober 2024, tujuh putra-putri Gorontalo dilantik menjadi wakil rakyat di Senayan. Tiga di antaranya duduk di DPR RI, yakni Rachmat Gobel, Elnino M. Husein Mohi, dan Rusli Habibie, sementara empat lainnya menjadi anggota DPD RI, yaitu Fadel Muhammad, Syarif Mbuinga, Rahmijati Jahja, dan Jasin U. Dilo. Mereka datang ke Jakarta dengan mandat elektoral yang besar: bukan hanya membawa nama pribadi dan partai atau lembaga yang mereka wakili, tetapi juga membawa ekspektasi sebuah provinsi yang selama ini berhadapan dengan struktur politik dan ekonomi nasional yang jauh lebih besar.
Angka suaranya menunjukkan besarnya legitimasi tersebut. Rachmat Gobel memperoleh 195.322 suara, Elnino M. Husein Mohi 126.129 suara, dan Rusli Habibie 95.379 suara untuk DPR RI; sementara Fadel Muhammad memperoleh 242.732 suara, Syarif Mbuinga 101.992 suara, Rahmijati Jahja 85.146 suara, dan Jasin U. Dilo 63.904 suara untuk DPD RI.
Namun dua tahun adalah waktu yang cukup untuk mengajukan pertanyaan yang lebih serius daripada sekadar apakah mereka aktif atau tidak. Persoalannya adalah apakah tujuh mandat tersebut telah berubah menjadi kekuatan representasi yang mampu meningkatkan daya tawar Gorontalo dalam politik nasional. Sebab, memiliki wakil di Senayan adalah soal representasi, tetapi membuat kepentingan daerah diperhitungkan dalam keputusan nasional adalah soal kekuasaan politik.




