Darilaut – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 5 November sebagai Hari Kesadaran Tsunami Sedunia (World Tsunami Awareness Day).
Penetapan ini sebagai seruan kepada berbagai negara, lembaga internasional, dan masyarakat sipil untuk meningkatkan kesadaran mengenai tsunami serta berbagi pendekatan inovatif dalam upaya pengurangan risiko.
Hari Kesadaran Tsunami tersebut merupakan gagasan dari Jepang. Berdasarkan pengalaman pahit yang berulang kali dialami, Jepang telah membangun keahlian yang mumpuni selama bertahun-tahun dalam berbagai aspek, seperti sistem peringatan dini tsunami, tindakan publik, serta upaya membangun kembali dengan lebih baik (build back better) pascabencana guna meminimalkan dampak di masa depan.
Kantor PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana (UNDRR) memfasilitasi peringatan Hari Kesadaran Tsunami Sedunia ini dengan bekerja sama dengan berbagai badan lain di dalam sistem PBB.
Tsunami merupakan peristiwa yang jarang terjadi, namun bisa sangat mematikan. Dalam 100 tahun terakhir, 58 kejadian tsunami telah merenggut lebih dari 260.000 nyawa—dengan rata-rata 4.600 korban jiwa per peristiwa—jumlah yang melampaui dampak bencana alam lainnya.
Jumlah korban jiwa tertinggi dalam periode tersebut terjadi akibat tsunami Samudra Hindia pada bulan Desember 2004.



