Selasa, September 15, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KRI Lemadang-632 Tangkap Kapal Malaysia di Selat Malaka

redaksi
7 Februari 2019
Kategori : Berita
0
KRI Lemandang-632

FOTO: TNIAL.MIL.ID

Jakarta – Kapal Republik Indonesia (KRI) Lemadang-632 menangkap Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka, Minggu (3/2).

Penangkapan ini berawal saat KRI Lemadang-632 — Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I melaksanakan patroli sektor dan mendapatkan kontak kapal yang mencurigakan pada posisi 04° 30’ 00” U – 099° 25’ 27” T di sekitar Perairan Selat Malaka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KRI Lemadang-632 melaksanakan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid), dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, Anak Buah Kapal (ABK) dan dokumen kapal.

Hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal PKFB 1593, Tonage 67 GT, Kebangsaan Malaysia, Jenis Kapal Ikan Asing, Nahkoda MR. Montree Sama Ae, Jumlah ABK 4 orang (termasuk Nakhoda) WNA Thailand dan Kamboja, Muatan Sotong 100 kilogram.

Kapal PKFB 1593 diduga melakukan pelanggaran penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen SIUP melanggar UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1), dan dokumen SIPI melanggar UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 93 Jo Pasal 27 ayat (2).

Komandan KRI Lemadang-632 Mayor Laut (P) Pungki K, MTr Opsla memerintahkan agar Kapal PKFB 1593 tersebut di adhoc ke Lantamal I Belawan untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.*

Tags: kapal berbendera Malaysiakapal ikan asingTNI Angkatan Laut
Bagikan17Tweet3KirimKirim
Previous Post

Gempa Mentawai, Puskesmas Rusak Ringan dan Mercusuar Roboh

Next Post

KP Hiu 012 Tangkap Kapal Berbendera Malaysia

Postingan Terkait

46 Kecelakaan Kapal Ro-Ro di Perairan Indonesia, KNKT Ingatkan Soal Akurasi Manifes dan Muatan

46 Kecelakaan Kapal Ro-Ro di Perairan Indonesia, KNKT Ingatkan Soal Akurasi Manifes dan Muatan

15 September 2026
Kapal Ro-Ro KMP Virgo Transport 8 yang Terbalik di Laut Jawa Sudah Berusia 39 Tahun

Kapal Ro-Ro KMP Virgo Transport 8 yang Terbalik di Laut Jawa Sudah Berusia 39 Tahun

15 September 2026

1.637 Titik Mengalami Hari Tanpa Hujan Kategori Ekstrim

Kekeringan, Karhutla dan Asap Meluas di Berbagai Wilayah Indonesia

Survei Meteo-Oseanografi di Selat Sunda Penting Untuk Mendukung Keselamatan Pelayaran dan Aktivitas Masyarakat

KMP Virgo Transport 8 Tidak Kelebihan Muatan, KNKT Akan Investigasi Menyeluruh

Bulan Agustus Terpanas Sepanjang Sejarah, El Niño Memicu Kebakaran Hutan di Indonesia

Mahasiswa Fakultas Teknik UNG Raih Gold Medal dan 1st Runner Up Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

Next Post
KM KHF 1980

KP Hiu 012 Tangkap Kapal Berbendera Malaysia

Komentar tentang post

TERBARU

46 Kecelakaan Kapal Ro-Ro di Perairan Indonesia, KNKT Ingatkan Soal Akurasi Manifes dan Muatan

Kapal Ro-Ro KMP Virgo Transport 8 yang Terbalik di Laut Jawa Sudah Berusia 39 Tahun

1.637 Titik Mengalami Hari Tanpa Hujan Kategori Ekstrim

Kekeringan, Karhutla dan Asap Meluas di Berbagai Wilayah Indonesia

Survei Meteo-Oseanografi di Selat Sunda Penting Untuk Mendukung Keselamatan Pelayaran dan Aktivitas Masyarakat

KMP Virgo Transport 8 Tidak Kelebihan Muatan, KNKT Akan Investigasi Menyeluruh

AmsiNews

REKOMENDASI

Aliansi Nelayan Siapkan 500 Kapal Amankan Natuna

Mengganggu Migrasi Tahunan, Peneliti Menyerukan Larangan Berenang dengan Paus Bungkuk

Mikroplastik di Teluk Jakarta Meningkat, Terindikasi Komposisi Kimia Seperti Masker Medis

Chelsea Islan: Menyelamatkan Lingkungan dengan Cara Sederhana

Mewaspadai Kasus Cacar Monyet

Dahsyatnya Topan Nanmadol, 8 Juta Orang Diminta Evakuasi, 337 Ribu Rumah Tangga Tanpa Listrik

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.