Selasa, Oktober 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KRI Lemadang-632 Tangkap Kapal Malaysia di Selat Malaka

redaksi
7 Februari 2019
Kategori : Berita
0
KRI Lemandang-632

FOTO: TNIAL.MIL.ID

Jakarta – Kapal Republik Indonesia (KRI) Lemadang-632 menangkap Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka, Minggu (3/2).

Penangkapan ini berawal saat KRI Lemadang-632 — Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I melaksanakan patroli sektor dan mendapatkan kontak kapal yang mencurigakan pada posisi 04° 30’ 00” U – 099° 25’ 27” T di sekitar Perairan Selat Malaka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KRI Lemadang-632 melaksanakan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid), dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, Anak Buah Kapal (ABK) dan dokumen kapal.

Hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal PKFB 1593, Tonage 67 GT, Kebangsaan Malaysia, Jenis Kapal Ikan Asing, Nahkoda MR. Montree Sama Ae, Jumlah ABK 4 orang (termasuk Nakhoda) WNA Thailand dan Kamboja, Muatan Sotong 100 kilogram.

Kapal PKFB 1593 diduga melakukan pelanggaran penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen SIUP melanggar UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1), dan dokumen SIPI melanggar UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 93 Jo Pasal 27 ayat (2).

Komandan KRI Lemadang-632 Mayor Laut (P) Pungki K, MTr Opsla memerintahkan agar Kapal PKFB 1593 tersebut di adhoc ke Lantamal I Belawan untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.*

Tags: kapal berbendera Malaysiakapal ikan asingTNI Angkatan Laut
Bagikan17Tweet3KirimKirim
Previous Post

Gempa Mentawai, Puskesmas Rusak Ringan dan Mercusuar Roboh

Next Post

KP Hiu 012 Tangkap Kapal Berbendera Malaysia

Postingan Terkait

Kondisi Kering Mendominasi Wilayah Indonesia di Awal Oktober

Kondisi Kering Mendominasi Wilayah Indonesia di Awal Oktober

6 Oktober 2026
Kebakaran Hutan: Asap Mengubah Bencana Lokal Menjadi Polusi Udara Berskala Benua

Kebakaran Hutan: Asap Mengubah Bencana Lokal Menjadi Polusi Udara Berskala Benua

6 Oktober 2026

Copernicus Atmosphere Tampilkan Konsentrasi Harian PM2.5 di Indonesia dan Benua Maritim

Jejak Sampah Dari Sungai ke Laut

Mahkamah Konstitusi Sidang Pengucapan Putusan Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran

Sorgum Berpeluang Dikembangkan pada Beragam Produk Pangan

Tanaman Sorgum untuk Pangan Berkelanjutan

Badai Tropis Koguma Terbentuk di Dekat Kepulauan Marshall

Next Post
KM KHF 1980

KP Hiu 012 Tangkap Kapal Berbendera Malaysia

Komentar tentang post

TERBARU

Kondisi Kering Mendominasi Wilayah Indonesia di Awal Oktober

Kebakaran Hutan: Asap Mengubah Bencana Lokal Menjadi Polusi Udara Berskala Benua

Copernicus Atmosphere Tampilkan Konsentrasi Harian PM2.5 di Indonesia dan Benua Maritim

Jejak Sampah Dari Sungai ke Laut

Mahkamah Konstitusi Sidang Pengucapan Putusan Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran

Sorgum Berpeluang Dikembangkan pada Beragam Produk Pangan

AmsiNews

REKOMENDASI

Musim Barat, Gelombang Tinggi, Nelayan Torosiaje Tangkap Ikan di Kawasan Mangrove

Kisah Kematian Bayi Orca Tahlequah Tahun 2018 Dibaca 6 Juta Orang

AIS Berbeda dengan VMS

17 Provinsi Telah Menetapkan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

Topan Dora Memicu Kebakaran Dahsyat di Hawaii, 53 Orang Tewas

Menteri Susi Ajak Nelayan Berantas Rumpon

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.