Kamis, November 5, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dua Kapal Ikan Vietnam Ditangkap di Natuna

redaksi
19 Maret 2019
Kategori : Berita
0
kapal ikan Vietnam

FOTO: KKP.GO.ID

Jakarta – Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dua kapal ikan berbendera Vietnam. Kapal ikan asing ini ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman mengatakan, penangkapan dilakukan KP Hiu Macan 01 di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara.

Kapal ikan Vietnam dengan nama lambung KM BV 92746 TS berukuran 65 GT dan KM BV 92747 TS berukuran 90 GT ditangkap pada Minggu (17/3) pukul 07.00 WIB. Kedua kapal tersebut masing-masing mengangkut 3 dan 11 orang anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam.

“Kedua kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia. Mereka beroperasi secara berpasangan dengan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan yang dilarang di negara kita, yaitu pair trawl,” kata Agus, Selasa (19/3).

Selanjutnya, kedua kapal dan seluruh ABK warga negara Vietnam tersebut dikawal menuju Stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua kapal diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: illegal fishingkapal ikan VietnamKKPNatunaPSDKP
Bagikan12Tweet2KirimKirim
Previous Post

Ilmuwan Meminta Presiden Putin Lepaskan Paus Orca dan Beluga

Next Post

Negosiasi Panjang, Dua Kapal Perusak Terumbu Karang Bayar Kerugian Rp 35 Miliar

Postingan Terkait

KLHK dan IPB University Ujicoba Alat Pengukur Tinggi Gelombang

Dunia Menuju Kondisi Melampaui Ambang Batas 1,5°C

5 November 2026
Peringatan Hari Konservasi di Bontang Mangrove Park

Dana Adaptasi Iklim Belum Cukup di Tengah Pemanasan Global yang Melampaui 1,5°C

5 November 2026

Mengukur dan Memprediksi Perubahan Permukaan Laut

Komisi Oseanografi Terbitkan Kerangka Kerja Pengamatan Permukaan Laut Global

Kelompok Talin di Raja Ampat Kembangkan Potensi Kelapa Kampung

Dosen UNG Perkuat Kapasitas Teknologi Marikultur di Cina

Tsunami dan Titik Rawan Bencana Multi-bahaya Beruntun di Wilayah Pesisir Cincin Api Pasifik

Tsunami Dahsyat Dari Dekat Semenanjung Kamchatka Rusia

Next Post
Kapal kandas merusak terumbu karang

Negosiasi Panjang, Dua Kapal Perusak Terumbu Karang Bayar Kerugian Rp 35 Miliar

Komentar tentang post

TERBARU

Dunia Menuju Kondisi Melampaui Ambang Batas 1,5°C

Dana Adaptasi Iklim Belum Cukup di Tengah Pemanasan Global yang Melampaui 1,5°C

Mengukur dan Memprediksi Perubahan Permukaan Laut

Komisi Oseanografi Terbitkan Kerangka Kerja Pengamatan Permukaan Laut Global

Kelompok Talin di Raja Ampat Kembangkan Potensi Kelapa Kampung

Dosen UNG Perkuat Kapasitas Teknologi Marikultur di Cina

AmsiNews

REKOMENDASI

BMKG Kembali Mengingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Januari 2024

UNESCO: Kebahagiaan Inti Transformasi Pendidikan

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Belum Vaksin Booster Wajib Tes PCR

Fakultas Teknik UNG Lestarikan Tradisi Tumbilotohe

Siklon 09S Melintas di Selatan Pulau Christmas

Indonesia Kekurangan Ahli Taksonomi Kelautan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.