Kamis, Oktober 1, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

102 Kapal Ikan Ganti Jaring Trawl dengan Alat Tangkap yang Ramah Lingkungan

redaksi
7 Agustus 2019
Kategori : Berita
0
102 Kapal Ikan Ganti Jaring Trawl dengan Alat Tangkap yang Ramah Lingkungan

FOTO: KKP

Sosialisasi dampak yang ditimbulkan akibat penggunaan alat tangkap yanh tidak ramah lingkungan juga disampaikan kepada nakhoda dan nelayan. Secara sukarela, nelayan menyerahkan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan kepada petugas. Kemudian diganti dengan alat tangkap baru yang sesuai dengan ketentuan.

Proses tersebut disertai surat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, serta mengurus dan melengkapi dokumen administrasi yang dipersyaratkan.

KKP melaksanakan pengawasan terhadap kapal-kapal nelayan Indonesia dengan pendekatan-pendekatan secara persuasive, sehingga nelayan Indonesia secara sukarela beralih menggunakan API ramah lingkungan.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya ikan (sustainability), serta pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Peraturan Menteri tersebut mengatur beberapa hal. Salah satunya mengenai alat penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak. Dalam Permen disebutkan bahwa alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan, yang apabila dioperasikan akan mengancam kepunahan biota, mengakibatkan kehancuran habitat, dan membahayakan keselamatan pengguna.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: alat penangkapan ikanJaring TrawlKKP
Bagikan18Tweet6KirimKirim
Previous Post

Bisnis Media Online Harus Ada Keberlanjutan

Next Post

Apa Saja Tugas Observer on Board di Kapal Ikan?

Postingan Terkait

UNG Perkuat Tata Kelola Akademik Melalui Uji Publik

UNG Perkuat Tata Kelola Akademik Melalui Uji Publik

1 Oktober 2026
Panas Laut dan El Niño Mungkin Bikin Penyu Lekang Pertama Kali Bertelur di Pantai California

Panas Laut dan El Niño Mungkin Bikin Penyu Lekang Pertama Kali Bertelur di Pantai California

1 Oktober 2026

Diskualifikasi Elektoral Soal Syarat Pendidikan Cawapres Gibran

Pertama Kali Penyu Lekang Bertelur di Pantai California

Topan Surigae Melemah Menjadi Badai Tropis di Dekat Jepang

Malam ini Mahkamah Konstitusi Sidang Pembuktian Keabsahan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran

Mengapa Pembelajar Bahasa Inggris Sulit Berkembang?

Data Pengamatan Laut Penting untuk Perlindungan Masyarakat Pesisir dan Keanekaragaman Hayati Laut

Next Post
Harga Cakalang Stabil di Bitung, Tuna Sirip Kuning Bervariasi

Apa Saja Tugas Observer on Board di Kapal Ikan?

Komentar tentang post

TERBARU

UNG Perkuat Tata Kelola Akademik Melalui Uji Publik

Panas Laut dan El Niño Mungkin Bikin Penyu Lekang Pertama Kali Bertelur di Pantai California

Diskualifikasi Elektoral Soal Syarat Pendidikan Cawapres Gibran

Mengapa PKI Tak Laku di Gorontalo?

Pertama Kali Penyu Lekang Bertelur di Pantai California

Topan Surigae Melemah Menjadi Badai Tropis di Dekat Jepang

AmsiNews

REKOMENDASI

Tim Relawan Medis UNG di Aceh Kembali ke Gorontalo

Modal Penting dalam Penelitian Bersama

Kondisi La Nina Berlangsung Hingga Mei 2021

Terapkan Efek Visual Secara Instan dengan Pembuat Foto ke Video Berbasis AI

Sungai Meluap, Banjir Melanda Kota Medan

Temuan Ikan Purba Coelacanth untuk Tingkatkan Perlindungan Habitat di Raja Ampat

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.