Senin, Agustus 10, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

102 Kapal Ikan Ganti Jaring Trawl dengan Alat Tangkap yang Ramah Lingkungan

redaksi
7 Agustus 2019
Kategori : Berita
0
102 Kapal Ikan Ganti Jaring Trawl dengan Alat Tangkap yang Ramah Lingkungan

FOTO: KKP

Sosialisasi dampak yang ditimbulkan akibat penggunaan alat tangkap yanh tidak ramah lingkungan juga disampaikan kepada nakhoda dan nelayan. Secara sukarela, nelayan menyerahkan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan kepada petugas. Kemudian diganti dengan alat tangkap baru yang sesuai dengan ketentuan.

Proses tersebut disertai surat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, serta mengurus dan melengkapi dokumen administrasi yang dipersyaratkan.

KKP melaksanakan pengawasan terhadap kapal-kapal nelayan Indonesia dengan pendekatan-pendekatan secara persuasive, sehingga nelayan Indonesia secara sukarela beralih menggunakan API ramah lingkungan.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya ikan (sustainability), serta pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Peraturan Menteri tersebut mengatur beberapa hal. Salah satunya mengenai alat penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak. Dalam Permen disebutkan bahwa alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan, yang apabila dioperasikan akan mengancam kepunahan biota, mengakibatkan kehancuran habitat, dan membahayakan keselamatan pengguna.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: alat penangkapan ikanJaring TrawlKKP
Bagikan18Tweet6KirimKirim
Previous Post

Bisnis Media Online Harus Ada Keberlanjutan

Next Post

Apa Saja Tugas Observer on Board di Kapal Ikan?

Postingan Terkait

Cegah Narkoba, Stunting dan Penguatan Pangan Sebanyak 1.518 Mahasiswa Turun di 102 Desa

Cegah Narkoba, Stunting dan Penguatan Pangan Sebanyak 1.518 Mahasiswa Turun di 102 Desa

10 Agustus 2026
Typhoon Dolphin Makes Landfall Near Taizhou City, Zhejiang

Typhoon Dolphin Brings Heavy Rain and Strong Winds After Making Landfall on Zhejiang Coast

10 Agustus 2026

Setelah Mendarat Topan Dolphin Bawa Hujan Lebat Memicu Evakuasi Ratusan Ribu Orang

Jurnal JALREV Fakultas Hukum UNG Terpilih Untuk Program Akselerasi Internasional 2026

Tim Mahasiswa UNG Raih Medali Emas dan Juara 3 Umum di Bangkok Thailand

Dampak Gelombang Panas dan El Niño Harga Jagung Dunia Naik 3,6 Persen

Topan Dolphin Dua Kali Mendarat di Zhejiang, 1988 Penerbangan Dibatalkan

Typhoon Dolphin Makes Landfall Near Taizhou City, Zhejiang

Next Post
Harga Cakalang Stabil di Bitung, Tuna Sirip Kuning Bervariasi

Apa Saja Tugas Observer on Board di Kapal Ikan?

Komentar tentang post

TERBARU

Cegah Narkoba, Stunting dan Penguatan Pangan Sebanyak 1.518 Mahasiswa Turun di 102 Desa

Typhoon Dolphin Brings Heavy Rain and Strong Winds After Making Landfall on Zhejiang Coast

Setelah Mendarat Topan Dolphin Bawa Hujan Lebat Memicu Evakuasi Ratusan Ribu Orang

Jurnal JALREV Fakultas Hukum UNG Terpilih Untuk Program Akselerasi Internasional 2026

Tim Mahasiswa UNG Raih Medali Emas dan Juara 3 Umum di Bangkok Thailand

Dampak Gelombang Panas dan El Niño Harga Jagung Dunia Naik 3,6 Persen

AmsiNews

REKOMENDASI

AMSI Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Manado Tandatangani Nota Kesepahaman Literasi Digital

Pasifik Khatulistiwa Mencerminkan Jejak Terstruktur Peristiwa El Niño

Awal Syawal Menunggu Hasil Rukyatul Hilal dan Dibahas Dalam Sidang Isbat

Konektivitas Transportasi Tingkatkan Jumlah Wisatawan

Jejak Asli Tsunami Teluk Palu 2018

Menhub Memastikan Pencarian Korban Dilakukan Maksimal

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.