Kamis, Agustus 27, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

11 Orang Diduga Merusak Karang di TN Komodo, 1 Pelajar SMP

redaksi
27 April 2020
Kategori : Berita, Konservasi
0
11 Orang Diduga Merusak Karang di TN Komodo, 1 Pelajar SMP

FOTO: KLHK

11 orang yang diproses masing-masing Ra, Ju, Ra, Al, As, Da, AI, Mu, Ja, Ma, Al. Mereka diduga telah melanggar pasal 33 Ayat 3 Jo. Pasal 40 Ayat 2, Pasal 21 Ayat 1 dan 2, Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukum pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriono, di tengah situasi seperti sekarang, kami terus tetap melakukan tugas penjagaan, operasi dan patroli bersama untuk memastikan tidak ada kawasan konservasi dirusak, termasuk Taman Nasional Komodo. Kami pun mengimbau kepada semua pihak agar membantu petugas di lapangan dengan memberikan informasi terkait pelanggaran di kawasan konservasi.

Berkaitan dengan komitmen KLHK untuk memastikan keamanan lingkungan hidup dan kawasan hutan, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK/Gakkum), Rasio Ridho Sani mengatakan, jajarannya akan terus menindak siapa pun yang merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan.

Apalagi kawasan konservasi yang merupakan aset nasional seperti taman nasional Komodo ini. Meski ditengah pandemi virus corona, Covid-19, KLHK tidak akan kendor.

Taman Nasional Komodo ini aset nasional yang merupakan Tujuh Keajaiban Dunia. Kawasan ini harus dijaga dari perusakan dan pencemaran. Pelaku perusakan ini harus dihukum setimpal agar ada efek jera.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: KLHKKonservasiTaman Nasional KomodoTerumbu Karang
Bagikan8Tweet1KirimKirim
Previous Post

Bom Ikan di Tengah Wabah Virus Corona, 2 Tersangka di Teluk Tomini Anak-anak

Next Post

Nelayan Kecil Wajib Dapat Jaring Pengaman Sosial

Postingan Terkait

Topan Saudel di Laut Cina Timur Diperkirakan Akan Mendarat di Pesisir Zhejiang

Topan Saudel di Laut Cina Timur Diperkirakan Akan Mendarat di Pesisir Zhejiang

27 Agustus 2026
Banjir Bandang Dahsyat Menerjang Nepal, 95 Orang Tewas, 391 Wisatawan Hilang

Korban Tewas Banjir Dahsyat di Nepal dan Tibet Bertambah Menjadi 160 Orang, Ratusan Wisatawan Hilang

27 Agustus 2026

Banjir Dahsyat di Nepal dan Tibet, PBB Respon Cepat untuk Dukungan Bantuan

Gerhana Bulan Besok Tak Dapat Diamati di Indonesia

Banjir Bandang Dahsyat Menerjang Nepal, 95 Orang Tewas, 391 Wisatawan Hilang

UNG Mencatat 82 Mahasiswa Berprestasi Internasional, 521 Nasional

Banjir Melanda Parigi Moutong

Kondisi Masih Cenderung Kering, Kemarau Berlanjut, Peluang Awan Hujan Tetap Ada

Next Post
Nelayan Kecil Wajib Dapat Jaring Pengaman Sosial

Nelayan Kecil Wajib Dapat Jaring Pengaman Sosial

Komentar tentang post

TERBARU

Topan Saudel di Laut Cina Timur Diperkirakan Akan Mendarat di Pesisir Zhejiang

Korban Tewas Banjir Dahsyat di Nepal dan Tibet Bertambah Menjadi 160 Orang, Ratusan Wisatawan Hilang

Banjir Dahsyat di Nepal dan Tibet, PBB Respon Cepat untuk Dukungan Bantuan

Gerhana Bulan Besok Tak Dapat Diamati di Indonesia

Banjir Bandang Dahsyat Menerjang Nepal, 95 Orang Tewas, 391 Wisatawan Hilang

Sudah Saatnya Kita Memikirkan Ulang Pembelajaran Bahasa Inggris

AmsiNews

REKOMENDASI

Penyelundupan Terumbu Karang Bermodus Obat-obatan

Penyu Hijau Ditemukan Mati di Pantai Congot

Kritik untuk Kebijakan THR

COP28, Sekjen PBB Menyerukan Para Pemimpin Dunia Harus Mengakhiri Bencana Iklim

Petisi Bebaskan Lummi, Paus Pembunuh yang Ditawan di Miami Seaquarium

Badai Tropis Nakri Menguat di Kagoshima Jepang

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.