Darilaut – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 5 pelaku yang diduga melakukan pengeboman ikan di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Jenderal PSDKP, Tb Haeru Rahayu mengatakan, ini bentuk komitmen KKP dalam menjaga sumber daya ikan dan lingkungan. KKP bukan hanya menangkap para pelaku illegal fishing, namun juga mengamankan laut dari praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak seperti pengeboman ikan.
Menurut Tb Haeru, pemberantasan destructive fishing menjadi salah satu prioritas KKP di era kepemimpinan Edhy Prabowo. Hal tersebut dikarenakan praktik penangkapan dengan cara yang merusak tersebut memiliki dampak negatif bukan hanya terhadap sumber daya ikan dan lingkungannya tetapi juga dampak sosial yang besar.
Destructive fishing, menurut Tb Haeru, sama berbahayanya dengan illegal fishing karena menyebabkan kerusakan sumber daya ikan dan lingkungannya dalam jangka panjang. Selain itu ada dampak sosial yang perlu kita antisipasi.
Di beberapa wilayah, praktik destructive fishing masih marak dilakukan. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri karena diperlukan pendekatan yang komprehensif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
”Yang kita hadapi adalah masyarakat kita yang notabene adalah nelayan kecil, sehingga memerlukan pendekatan penyadartahuan untuk meningkatkan kesadaran mereka dan ini akan terus kami lakukan secara intensif. Kita juga memerlukan kerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya agar pendekatan penanganan destructive fishing ini tepat,” ujar Tb Haeru.
Komentar tentang post