Darilaut – Ketua Umum DPP Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Riyono mengatakan, sebanyak 800 ribu nelayan kecil di Indonesia wajib mendapatkan jaring pengaman sosial (JPS).
Menurut Riyono, wabah virus corona penyebab penyakit Covid-19, menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup manusia. Tidak terkecuali bagi nelayan kecil dan masyarakat pesisir yang rentan dengan ketidakberdayaan secara ekonomi.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2017 menyebutkan jumlah nelayan Indonesia hampir 2.7 Juta jiwa. Yang berada di garis ambang kemiskinan dengan angka 25 persen masuk kategori keluarga miskin.
“Harus ada alokasi khusus jaminan pengaman sosial untuk kelompok masyarakat miskin ini, khususnya nelayan dan masyarakat pesisir. Anggaran 110 T untuk rakyat terdampak harus sampai ke nelayan, jangan salah sasaran,” ujar Riyono, Senin (27/4).
Saat ini, menurut Riyono, nelayan dalam kondisi sulit. 90 persen armada kapal tangkap nelayan kecil di bawah 30 Gros Ton (GT) dan rata-rata 10 GT ke bawah. One day fishing di tengah pandemi ini membuat harga ikan juga fluktuatif dan cenderung turun di pasar karena semakin sedikit pembeli.
“Nelayan kecil kita katakan 800 ribu jiwa dikalikan 600 ribu selama 3 bulan, hanya butuh 1,44 T. Itu angka kecil dan menyentuh langsung kehidupan nelayan kecil, jadi tidak ada alasan untuk negara tidak mampu,” kata Riyono.
Komentar tentang post