Makassar – Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar mengatakan, produksi perikanan tangkap pada 2018 sebesar 7.248.297 ton. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada 2015 sebesar 6.677.702 ton.
“Reformasi tata kelola perikanan tangkap yang berkelanjutan telah menghasilkan capaian strategis dengan meningkatnya produksi perikanan tangkap,” kata Zulficar, dalam acara “Temu Koordinasi Teknis Pelaksanaan Bantuan Premsi Asuransi Nelayan Wilayah Timur dan Bimbingan Teknis Pengumpulan Dan Pengolahan Data Operasional Penangkapan Di Atas Kapal Penangkap Ikan” Senin (13/5) di Makassar.
Menurut Zulficar, reformasi ini ditandai pula dengan meningkatnya Nilai Tukar Nelayan dari 106,4 pada tahun 2015 menjadi 113,27 pada Januari 2019. Selain itu, meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pajak perikanan. Masing-masing dari Rp 137 miliar tahun 2015 menjadi Rp 645 miliar tahun 2018, serta dari Rp 961,99 miliar tahun 2015 naik menjadi Rp 1.082 triliun pada tahun 2018.
Reformasi juga telah menghasilkan capaian strategis meningkatnya stok sumberdaya ikan dari 7,31 ton tahun 2013 menjadi 12,54 juta ton pada 2016.
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, dalam beberapa tahun terakhir telah melakukan serangkaian reformasi kebijakan, perbaikan manajemen kelembagaan, serta penguatan program untuk mendukung tata kelola perikanan tangkap yang lebih berkelanjutan.
Komentar tentang post