Sabtu, Januari 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Rumpon Ilegal Filipina Kembali Ditertibkan di Perairan Sulawesi Utara

redaksi
14 Mei 2019
Kategori : Berita
0
Rumpon Ilegal Filipina Kembali Ditertibkan di Perairan Sulawesi Utara

Ilustrasi Rumpon (ponton) Filipina. FOTO: KKP

Jakarta – Rumpon (ponton) Filipina kembali ditertibkan Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 15 di bawah kendali Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Rumpon yang ditertibkan pada Jumat (10/5) berada di perairan Tahuna Sulawesi Utara.

“Rumpon-rumpon tersebut dipasang tanpa izin di perairan Indonesia dan masuk sekitar 3 mil laut di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI),” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PSDKP Agus Suherman.

KP Hiu 15 yang dinakhodai Capt Aldi Firmansyah membawa dan menyerahkan rumpon ilegal tersebut ke Pangkalan PSDKP Bitung. Hal ini mempertimbangkan kondisi gelombang laut serta jarak yang paling dekat dari lokasi.

Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 26/Permen-KP/2014 tentang Rumpon, setiap orang yang melakukan pemasangan rumpon di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) wajib memiliki surat izin pemasangan rumpon (SIPR).

Rumpon merupakan alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut dan berguna untuk membuat ikan-ikan berkumpul di rumpon selanjutnya di tangkap oleh kapal penangkap ikan.

Menurut Agus, nelayan Filipina disinyalir memasang banyak rumpon di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina untuk meningkatkan hasil tangkapan. Setidaknya selama 2019, sebanya 33 unit rumpon milik nelayan Filipinan ditertibkan Kapal Pengawas Perikanan.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KKPPSDKPRumpon IlegalSulawesi Utara
Bagikan4Tweet2KirimKirim
Previous Post

ISKINDO dan YMS akan Menggelar Workshop Persiapan Rute Barat

Next Post

2018, Produksi Perikanan Tangkap 7.2 Juta Ton

Postingan Terkait

Peneliti FMIPA UNG Temukan 4 Tumbuhan Langka Masuk Daftar Merah IUCN di Hungayono TN Bogani Nani Wartabone

Peneliti FMIPA UNG Temukan 4 Tumbuhan Langka Masuk Daftar Merah IUCN di Hungayono TN Bogani Nani Wartabone

24 Januari 2026
International Day of Education, UNEP Perkenalkan 5 Cara Pendidikan Untuk Mendorong Aksi Lingkungan

International Day of Education, UNEP Perkenalkan 5 Cara Pendidikan Untuk Mendorong Aksi Lingkungan

24 Januari 2026

Siklon Tropis Luana Mendarat di Utara Broome Australia Barat

BRIN – OceanX Berhasil Merekam Struktur Komunitas Gunung Bawah Laut Sulawesi Utara

Eksplorasi Laut BRIN – OceanX di Sulawesi Utara Temukan 14 spesies Megafauna

Badai Tropis Terbentuk di Utara Barat Laut Broome Australia

Dewan Pers dan Komnas HAM Perkuat Perlindungan Jurnalis

Investasi yang Merugikan Alam Meningkat Pesat

Next Post
Perizinan Kapal untuk Menjaga Kelestarian Ikan

2018, Produksi Perikanan Tangkap 7.2 Juta Ton

Komentar tentang post

TERBARU

Peneliti FMIPA UNG Temukan 4 Tumbuhan Langka Masuk Daftar Merah IUCN di Hungayono TN Bogani Nani Wartabone

International Day of Education, UNEP Perkenalkan 5 Cara Pendidikan Untuk Mendorong Aksi Lingkungan

Siklon Tropis Luana Mendarat di Utara Broome Australia Barat

BRIN – OceanX Berhasil Merekam Struktur Komunitas Gunung Bawah Laut Sulawesi Utara

Eksplorasi Laut BRIN – OceanX di Sulawesi Utara Temukan 14 spesies Megafauna

Badai Tropis Terbentuk di Utara Barat Laut Broome Australia

AmsiNews

REKOMENDASI

3 Bulan Tak Digaji di Iran, 5 ABK Dipulangkan ke Indonesia

Menjadikan India Negara Cerdas Iklim, Pengamatan Meteorologi Hingga Tingkat Desa

19 Hari Kandas di Teluk Chesapeake, Kapal Kargo Ever Forward Belum Bisa Diapungkan

KKP-Kemenhub Percepat Perizinan Perikanan Tangkap

Ingin Memotret Bawah Laut? Ini Persiapannya

FIKP UMRAH Telah Memiliki Asesor Mangrove

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.