Jakarta – Sebanyak 3 kapal ikan asing berbendera Filipina ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (22/10). Kapal ikan ini ditangkap saat melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Negara Republik Indonesia Laut Sulawesi.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman, 3 kapal ikan asing berbendera Filipina tersebut berhasil ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 015.
Kapal ikan Filipina ini ditangkap KP Hiu 015 yang dinakhodai Capt Aldy Firmansyah. Kapal tersebut memiliki nama lambung M/B Ca Jerick (82,47 GT), Quadro King (5 GT) dan F/B CA St John Paul (7 GT).
Agus mengatakan, ketiga kapal ikan asing tersebut melakukan penangkapan ikan di perairan Laut Sulawesi tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan yang resmi dari pemerintah Republik Indonesia.
Dalam proses penangkapan tersebut, terdapat 20 Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Filipina. Namun ketika sedang dilakukan proses pemeriksaan di laut, sebagian ABK melarikan diri menggunakan perahu kecil menuju perairan Filipina.
“ABK yang yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang berkewarganegraan Filipina karena sebagian berhasil melarikan diri saat pemeriksaan di laut sedang berlangsung,” ujar Agus, di Jakarta Kamis (24/10).
Selanjutnya, KP Hiu 015 mengawal ketiga kapal beserta 7 orang ABK ke Stasiun PSDKP Tahuna, Sulawesi Utara untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Atas kegiatan ilegal yang dilakukan, pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.
Penangkapan tersebut menambah deretan KIA ilegal yang berhasil ditangkap oleh KKP selama 2019. Terhitung sejak Januari hingga 24 Oktober 2019, sebanyak 54 kapal berhasil ditangkap saat melakukan upaya penangkapan ikan secara illegal.
“Total 54 kapal ikan asing yang ditangkap tahun ini terdiri dari 20 kapal berbendera Malaysia, 19 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina dan 1 kapal berbendera Panama,” kata Agus.*
Komentar tentang post