Darilaut – Jumlah timbunan sampah Indonesia mencapai angka 31,9 juta ton. Hingga 24 Juli 2024, berdasarkan data Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2023, hasil input dari 290 kabupaten/kota se Indonesia menyebutkan 63,3% atau 20,5 juta ton dapat terkelola. Namun, sisanya 35,67% atau 11,3 juta ton sampah tidak terkelola dengan baik.
Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah pada Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RID) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Oetami, mengatakan, dalam mengatasi masalah sampah yang cenderung meningkat sebagai konsekuensi meningkatnya jumlah penduduk, ditambah dengan tempat pembuangan maupun pengelolaan sampah yang jumlahnya terbatas menjadi masalah yang krusial untuk diselesaikan.
”Tidak hanya pada saat sekarang, tapi pada saat ke depan. Belum lagi kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang baik maupun yang kurang baik, bahkan yang sudah merata atau yang belum merata atau tidak sama sekali,” ujarnya.
Karena itu, kata Oetami, diperlukan upaya dari pemerintah pusat dan daerah untuk membuat dan melaksanakan kebijakan.
Program kolaboratif atau kerja sama antara pemangku kepentingan dalam mengelola sampah yang dilaksanakan dengan tepat. Mengedepankan prinsip sirkular ekonomi, di mana ada peningkatan manfaat ekonomi dari sampah. Jadi tidak dianggap beban tetapi dianggap juga sebagai salah satu potensi.